Selebrita

Motivasi Vanessa Angel 'Menjemput Rezeki' Rp 80 Juta Terungkap saat Sidang, Salah Satunya Demi Pesta

Motivasi Vanessa Angel 'Menjemput Rezeki' Rp 80 Juta ke Surabaya terungkap dalam persidangan perdana Rabu (24/4/2019), salah satunya demi pesta.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Motivasi Vanessa Angel 'Menjemput Rezeki' Rp 80 Juta Terungkap saat Sidang, Salah Satunya Demi Pesta 

SURYAMALANG.COM - Motivasi Vanessa Angel 'Menjemput Rezeki' Rp 80 juta hingga ke Surabaya terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4/2019) kemarin.

Dari sidang tersebut terungkap salah satu motivasi Vanessa Angel menawarkan diri pada mucikari yakni membutuhkan uang untuk perayaan pesta ulang tahunnya. 

Tidak hanya itu, dalam persidangan perdana Vanessa Angel juga terungkap sejumlah keterangan baru termasuk tawar menawar harga antara artis FTV tersebut dengan mucikari. 

Dalam persidangan kemarin, Vanessa Angel terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi merah bertuliskan tahanan menuju Ruang Sidang Cakra.

Usaha Karaoke Maia Estianty Dapat Review Buruk, Bisnis Istri Irwan Mussry Terancam

Nyinyiran Nikita Mirzani Bikin Kriss Hatta Naik Pitam & Diduga Tendang Benda Usai Sidang: Ha Jijik

Pengakuan Wiji Fitriani, Wanita Kanibal di Kediri Bisa Memakan Jari Sendiri, Korban Perceraian Ortu

Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019). (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ )

Mengutip Surya.co.id, pada sidang perdana ini, terungkap fakta alasan Vanessa Angel meminta pekerjaan kepada muncikari.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Dwi Purwadi, artis yang kini menjadi tahanan tersebut hanya terdiam saat mendengarkan dakwaan yang sedang dibacakan JPU Dhini.

Dalam dakwaan tersebut dikatakan bahwa mantan kekasih Bibi Ardiansyah ini sedang mengalami sepi pekerjaan sehingga menawarkan diri kepada mucikari.

Selain itu ia butuh dana untuk merayakan ulang tahunnya.

Dia juga berjanji tidak akan nakal lagi lantaran ingin menikah.

"Pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi Edang Suhartini melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Senin, (24/4/2019).

Ani Yudhoyono Makin Pucat, Aliya Rajasa Tulis Pesan Menyentuh untuk Sang Mertua

Usai Budi Hartanto, Ditemukan Mayat Tanpa Kepala dalam Ember di Tanggerang, Polisi Ungkap Faktanya

Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel, menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4/2019),
Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel, menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4/2019), (Syamsul Arifin)

"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan. Kemudian pada 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO," lanjut JPU.

Setelah itu, Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.

Lalu, Nindy mengirimkan sejumlah foto-foto artis dengan foto syur.

Mulanya disepakati Avriela Shaqila dan Vanessa Angel dengan harga Rp75 juta yang ditetapkan Tentri di luar biaya transportasi dan akomodasi seharga Rp5 juta.

Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp70 juta.

Selanjutnya, terdakwa Vanessa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp40 juta menjadi Rp45 juta kepada Siska.

Kisah Haru Pengantar Galon Air yang Lolos Pemilu 2019 Setelah Diremehkan dan Kalahkan Ketua DPC

Balasan DJ Butterfly Untuk Ramalan Mbah Mijan yang Menyebutnya Pria, Lahir Bayi Mungil nan Cantik

Pengakuan Sunarto, Sopir Hotman Paris Betah Kerja 15 Tahun, Gaji Rp 8 Juta & Sering Diberi Uang Tip

Dua mucikari prostitusi artis Vanessa Angel; Tentri Novanta (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua mucikari prostitusi artis Vanessa Angel; Tentri Novanta (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu.

Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp10 juta plus sejumlah uang dolar.

Singkatnya, Rp45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska, sehingga yang diterima Vanessa murni Rp35 juta.

Pada 5 Januari 2019, Vanessa menuju Surabaya untuk menemui kliennya.

Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.

Sesampainya di Surabaya, dia menuju Hotel Vasa tepatnya di kamar No 2721 yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto yang telah membooking terdakwa dan saksi Avriela Saqila yang masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan Rp25 juta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

Vanessa Angel diketahui tertangkap di sebuah hotel di Surabaya pada (5/1/2019).

Olla Ramlan Doyan Beli dan Koleksi Berlian Mahal, Dia Mengaku Tak Pernah Minta Atau Merepotkan Suami

Bukti Kemesraan Sule & Naomi Zaskia Beredar, Dari Cipika Cipiki Hingga Sikap yang Jadi Sorotan

Fakta-Fakta Menarik Sidang Lanjutan Mucikari Vanessa Angel
Fakta-Fakta Menarik Sidang Lanjutan Mucikari Vanessa Angel (TribunJabar.com)

Vanessa Angel ditangkap di dalam kamar hotel dengan sosok pria yang diduga bernama Rian Subroto.

Vanessa Angel lantas digelandang menuju Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Saat itu sebelum digerebek, Vanessa Angel sempat mengunggah video yang menunjukkan dirinya tengah berada di Surabaya.

Unggahan pertama Vanessa Angel sedang berada di kursi pesawat mengenakan baju berwarna ungu dan kacamata.

Selanjutnya, Vanessa Angel mengunggah video singkat pintu gerbang selamat datang.

'Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya,' tulis Vanessa Angel.

Air Mata Vanessa Angel Tumpah Usai Sidang Perdana, Wajah Rian Subroto Dicurigai Beda, Bukan Aslinya

Latar Belakang Fadel Islami Sebenarnya, Kekasih Berondong Muzdalifah Ternyata Anak Orang Berpengaruh

Unggahan Vanessa Angel sebelum terciduk terkait kasus prostitusi online di Surabaya
Unggahan Vanessa Angel sebelum terciduk terkait kasus prostitusi online di Surabaya (Instagram @vanessaangelofficial)

Kini Vanessa Angel sudah sampai tahap sidang perdana dalam proses hukumnya.

Namun, sosok pria penyewa yang diduga bernama Rian Subroto hingga saat ini justru belum terlihat batang hidungnya.

Kuasa hukum minta polisi tak main-main 

Abdul Malik, salah satu penasehat hukum Vanessa Angel, menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya begitu janggal.

Oleh sebab itu dia meminta JPU untuk membuktikan dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya.

“Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang. Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan,” bebernya, Rabu, (24/4/2019).  

Selain itu, Malik mengungkapkan kondisi Vanessa yang sedang mengalami sakit jadi tidak bisa banyak berkomentar. Pada sidang selanjutnya pihaknya akan mengajukan eksepsi dan peralihan penahanan.

"Besok pada sidang hari Senin (29/4/2019 mendatang kami akan mengajukan eksepsi. Kami juga mengajukan peralihan penahanan," lanjutnya.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Vanessa Angel mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Vanessa Angel mengadakan jumpa pers terkait status tersangka dirinya di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Tidak hanya itu, Malik meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak main-main. Pihaknya meminta untung mengungkap sosok Rian Subroto.

"Kami minta polisi jangan main-main masalah ini, kalau vanessa ini korban aja. Siapa itu Rian Subroto, jangan di DPO, kalau dia di DPO waktu di BAP, yang kami terima dari Vanessa itu, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu. Jadi kita ini tidak mau berita ini hoax, kami tidak mau polisi memberikan keterangan yang palsu. Karena ingat, dia ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia begini saya pastikan orang-orang tidak mengikuti prosedur hukum uni akan mendapat laknat," jelas Malik.

Malik juga mengimbau kepada kejaksaan, jika proses hukum Vanessa ini sudah P21 di Kejaksaan, maka pihaknya meminta komitmen kejaksaan untuk menghadirkan bukti-bukti atau saksi-saksi yang ada.

"Kalau sudah P21 itu, komitmen jaksa harus menghadirkan, kalau tidak bisa menghadirkan biar hakim yang memutus," pungkasnya.

Sejalan dengan keterangan Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel lainnya, Milano Lubis juga menyatakan kejanggalan atas kasus yang menimpa kliennya. 

Dalam tayangan Youtube akun Hotman Paris yang diunggah (18/04/2019) Milano mengatakan bahwa kliennya dijerat dengan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1.

Namun pada kenyataannya, Milano mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan pada pihaknya.

Vanessa Angel (tengah) dan Kuasa Hukumnya, Milano (pojok kanan)
Vanessa Angel (tengah) dan Kuasa Hukumnya, Milano (pojok kanan) (Tribunnews.com)

Jadi gini, di pemeriksaan memang ada chat antara vanessa dan muncikari, memang ada beberapa kali Vanessa meminta pekerjaan ke siska. Namun ini yang ditafsirkan berbeda" ungkap Milano.

Lebih lanjut, Milano mengatakan bahwa kliennya tidak sama sekali mengirimkan foto-foto asusila kepada muncikarinya.

Namun, ia mengaku bahwa kliennya memang sempat meminta pekerjaan kepada muncikari, tetapi tidak disertai dengan foto-foto yang selama ini dituduhkan.

"Tidak ada Vanessa Angel mengirim foto sama sekali, hanya mencari pekerjaan," tambahnya.

Senada dengan Milano, rupanya Hotman paris juga memiliki pandangan yang sama dengan kuasa hukum Vanessa Angel.

Bahkan Hotman Paris menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Vanessa Angel seolah-olah hanya ditempelkan saja.

"Secara hukum pidana, melacur tidak bisa dihukum pidana. tapi didalam pasal pidana ada ditulis muncikari, yang mengfasilitasi itu baru pidana.
Disitulah ditempelkan vanessa angel seolah-olah membantu muncikari," ujar Hotman.

Selanjutnya, Hotman pun mengatakan Vanessa Angel memang bisa dikenakan pidana jika membantu memasarkan, namun kenyataannya tidak.

"Vanessa bisa kena kalo dia juga membantu memasarkan, padahal vanessa angel hanya mengirim pesan melalui chat pribadi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved