selebrita
Deretan Fakta Video Panas Ariel Noah dan Cut Tari, Ini Sosok yang Membuat Sang Presenter Mengaku
Video panas Ariel Noah dan Cut Tari kembali diperbincangkan, ternyata ada sosok penting yang membuat Cut Tari mengaku kepada penyidik.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.
4. Ariel Jalani Proses Hukum
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.
Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.
Tak sampai di situ, pada tanggal 8 Juli 2010, dua artis perempuan yang terlibat di kasus itu meminta maaf di tempat terpisah.
Hingga kemudian, pada 31 Januari 2011 PN Bandung memberikan hukuman kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Ariel juga dinilai telah memberikan bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
5. Ariel Divonis Bersalah
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
6. Kasus Video Dewasa Ini Kembali Mencuat
Karena hingga kini, baik Luna Maya maupun Cut Tari diketahui masih berstatus tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan pihaknya akan siap menghadapi gugatan praperadilan atas status tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari, dalam kasus dugaan video mesum.
"Tidak ada masalah kita tidak akan intervensi. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin men-challenge praperadilan adalah hak semua warga negara. Memang media atau kanalnya praperadilan," ujar Iqbal di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2018).
Iqbal mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidikan kasus yang menjerat dua artis tersebut masih terus berjalan. Pihak Polri pun belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3," tegas Iqbal
• Spoiler atau Pembocor Isi Film Avengers: Endgame Bernasib Tragis, Dihajar Penonton di Luar Bioskop
• Sepasang ABG Terciduk saat Berbuat Mesum di Tempat Umum, Hukuman dari Satpol PP Aneh dan Konyol
• Pengakuan Khofifah Usai Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam Terkait Kasus Romahurmuziy
• Nikah di Usia 12 Tahun, Wanita Ini Sudah Lahirkan 44 Anak, Tapi Kelakuan Suami Tak Bertanggung Jawab
.