Kabar Sidoarjo
Sidoarjo Menjadi Yang Terbaik Nasional Dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
Sidoarjo meraih Satya Lencana Karyabhakti Praja Nugraha, penghargaan daerah terbaik dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Penulis: M Taufik | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kabupaten Sidoarjo meraih Satya Lencana Karyabhakti Praja Nugraha, penghargaan kepada daerah terbaik dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Sidoarjo merupakan daerah tertinggi nomor 1 di tingkat nasional dengan predikat ST (Sangat Tinggi). Sebelumnya pada 2017-2018 Sidoarjo meraih penghargaan Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha.
Dari rilis pers yang disiarkan Pemkab Sidoarjo disebutkan, penghargaan dalam bentuk piagam dan trofi disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam acara peringatan Hari Otoda ke-23 di Stadion Diponegoro, Banyuwangi, Kamis (25/4/2019).
Pada acara tersebut, pemerintah menganugerahkan sejumlah penghargaan dan apresiasi kepada daerah dan kepala daerah yang berprestasi.
Selain sebagai reward atas keberhasilan, penghargaan itu diharapkan dapat jadi pemicu agar semua daerah unjuk keberhasilan.
Kementerian Dalam Negeri bahkan menunjuk Sidoarjo sebagai contoh daerah lain agar pencapaian kinerjanya bisa meningkat lebih baik lagi.
Bupati Saiful Ilah mengatakan, meski Sidoarjo sudah meraih penghargaan tertinggi dan dijadikan tamu kehormatan oleh Kemendagri, dia tetap menekankan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga prestasi yang sudah diraih.
“Meski mendapat penilaian sangat tinggi dengan skor paling tinggi secara nasional kinerja tetap harus ditingkatkan,” ujar Saiful Ilah.
Menurutnya, Kemendagri membuat tiga indikator dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Pertama dilakukan verifikasi lapangan, kedua responsif pemerintah daerah dan ketiga kepuasan masyarakat.
Indikator pencapaian kinerja daerah berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018.