Nasional

Bermain di Bawah Pohon Durian, Pengakuan Siswi SD Bikin 3 Siswa SMP Diciduk Polisi dan Masuk Penjara

Tiga siswa SMP memaksa seorang siswi SD untuk melakukan hubungan intim secara bergiliran di bawah pohon durian

Editor: eko darmoko
kriminologi.id
Ilustrasi 

Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.

“Setelah dari Polres Kupang Kota kami lapor di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pencabulan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Sudah visum (korban) tapi kami belum ambil hasilnya,” kata kakek korban, Yakob Ndiy (65) ketika ditemui di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/4/2019) siang.

Laporan tersebut telah diterima Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/131/IV/2019 pada 15 April 2019 dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban, Ivana A Mbohh (21).

Dijelaskannya, korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, Tonci Nuban sebanyak tiga kali di rumah keluarga pelaku di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.

Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Pihak keluarga, kata Yakob, berkeyakinan bahwa korban meninggalkan rumah untuk bertemu dengan sang pacar, Tonci Nuban.

“Kemarin di rumah hanya ada mama kecilnya, kami keluar dari jam 6 pagi (untuk ikuti pemilu). Dia (korban) lari (meninggalkan rumah) kurang lebih jam 8 lewat,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus anak hilang ke Polres Kupang Kota sehingga cucunya dapat ditemukan dan proses hukum bagi pelaku akan dilanjutkan.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Instagram)

“Saya tunggu kakaknya datang dari Rote. Dia ada pulang dari Rote tanggal 16 April 2019 lalu untuk coblos. Hari ini balik dari Rote pakai kapal cepat dan rencananya kami akan laporkan besok di Polres Kupang Kota,” katanya.

Dijelaskannya, usai ditemukan, korban berperilaku biasa.

Keluarga pun telah menasehati korban agar kembali fokus untuk melanjutkan sekolah.

Namum, korban yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sangat disayangkan oleh kakek korban.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved