Nasional

Gara-gara Dicueki, 2 Pemuda Bunuh Kepala Desa

Anggota Polres Muara Bungo, Jambi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Kepala Desa (Kades) Dusun Sekampil

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM – Anggota Polres Muara Bungo, Jambi berhasil mengungkap kasus perampokan  dan pembunuhan Kepala Desa (Kades) Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, M Idrus Alfaruq (46).

Polisi telah menangkap tersangka berinisial FA (25) dan HZ (21).

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais menyebutkan pembunuhan ini terjadi karena tersangka tersinggung tersangka sikap korban.

“Saat itu dua tersangka bertemu dengan korban di puncak bukit Sungai Selang di Dusun Sekampil.”

“Awalnya tersangka HZ bertanya kepada korban, ‘di mana ada sinyal?’ Tetapi korban diam saja,” kata Januario Jose Morais, Jumat (26/4/2019).

Kemudian HZ mengajak FA untuk membunuh korban.

Menurut Januario Jose Morais, pembunuhan itu dilakukan dengan cara HZ mendorong korban.

Saat korban setengah berbaring, FA menikam dada kanan korban satu kali.

Saat korban kesakitan, HZ menikam dada kiri dan perut korban.

“Setelah itu dua tersangka mengambil barang milik korban berupa ponsel, motor Beat, dan dompet berisi uang Rp 180.000,” jelas Januario Jose Morais.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHPidana dan pasal 365 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tersangka ditangkap di Cafe Margono di Jalan Lintas Sumatera, Km 3, arah Bangko, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua tersangka itu sempat melawan saat ditangkap.

Polisi terpaksa melumpuhkan dua tersangka itu dengan tindakan terukur.

Sebelumnya, M Idrus Alfaruq (46) meninggal setelah sempat mendapatkan penanganan selama dua hari di RSUD H Hanafie, Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved