Kabar Jember

Universitas Jember Bergolak! Ratusan Mahasiswa Mengutuk Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi

Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019). Aksi yang berbarengan dengan Hari Pendidikan Nasional itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019).

Aksi yang berbarengan dengan Hari Pendidikan Nasional itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual.

Aliansi mahasiswa ini membawa tagline 'Unej Darurat Kekerasan Seksual'.

Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari FIB. Para mahasiswa ini masing-masing mengalungi peluit di lehernya, berjalan berkeliling ke fakultas-fakultas di Unej.

Peluit itu sebagai simbol memberi peringatan kepada pihak Unej.

Fakta-Fakta Foto Misteri Nia Ramadhani & BCL, dari Jari Bawa Rokok Terekam dan Penampakan Lainnya

Asik Berkencan di Kamar Hotel Tapi Tak Mau Bayar, Pria Ini Bernasib Tragis di Tangan Seorang Waria

Pusat aksi dilakukan di depan gedung Rektorat Unej. Di gedung tersebut, aksi sempat diwarnai dengan saling dorong antara mahasiswa dan Satpam Unej.

Aksi saling dorong terjadi beberapa kali. Mahasiswa meminta perwakilan yang menemui Rektor Unej untuk segera menemui para pendemo. Mahasiswa juga menuntut Rektor Unej M Hasan menemui mereka.

Aksi yang sempat memanas beberapa kali akhirnya bisa diredam setelah Rektor Unej menemui mereka.

Aliansi mahasiswa itu dalam siaran persnya menegaskan telah terjadi kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unej. Namun aliansi mahasiswa itu menilai Unej tidak memiliki prosedur penanganan kekerasan seksual.

"Aturan yang Unej rujuk untuk menangani kasus kekerasan seksual ialah Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010 tentang disiplin kepagawaian dan undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara. Kedua aturan tersebut hanya fokus pada pemberian sanksi pada dosen, tidak spesifik mengatur tentang penanganan kekerasan seksual," kata Korlap aksi, Trisna Dwi Y Aresta.

Akibatnya, lanjutnya, ketika ada kasus kekerasan seksual, Unej tidak memberi penanganan yang berpihak pada korban.

Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019). Aksi yang berbarengan dengan Hari Pendidikan Nasional itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual.
Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019). Aksi yang berbarengan dengan Hari Pendidikan Nasional itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual. (sri wahyunik)

Karenanya melalui aksi itu, mahasiswa menyerukan sejumlah tuntutan yakni;

Pertama, menuntut pihak Unej untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual itu secara berkeadilan. Meski berkas laporan kekerasan seksual di FIB Unej sudah sampai di Kementrian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi.

Kedua, menuntut Unej membuat regulasi mengenai prosedur atau mekanisme penanganan kekerasan seksual, dengan melibatkan civitas akademik dan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Slambat-lambatya 20 hari, terhitung setelah pernyataan ini kami sampaikan," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved