Kabar Jember
Universitas Jember Bergolak! Ratusan Mahasiswa Mengutuk Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi
Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/5/2019).
Aksi yang berbarengan dengan Hari Pendidikan Nasional itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual.
Aliansi mahasiswa ini membawa tagline 'Unej Darurat Kekerasan Seksual'.
Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari FIB. Para mahasiswa ini masing-masing mengalungi peluit di lehernya, berjalan berkeliling ke fakultas-fakultas di Unej.
Peluit itu sebagai simbol memberi peringatan kepada pihak Unej.
• Fakta-Fakta Foto Misteri Nia Ramadhani & BCL, dari Jari Bawa Rokok Terekam dan Penampakan Lainnya
• Asik Berkencan di Kamar Hotel Tapi Tak Mau Bayar, Pria Ini Bernasib Tragis di Tangan Seorang Waria
Pusat aksi dilakukan di depan gedung Rektorat Unej. Di gedung tersebut, aksi sempat diwarnai dengan saling dorong antara mahasiswa dan Satpam Unej.
Aksi saling dorong terjadi beberapa kali. Mahasiswa meminta perwakilan yang menemui Rektor Unej untuk segera menemui para pendemo. Mahasiswa juga menuntut Rektor Unej M Hasan menemui mereka.
Aksi yang sempat memanas beberapa kali akhirnya bisa diredam setelah Rektor Unej menemui mereka.
Aliansi mahasiswa itu dalam siaran persnya menegaskan telah terjadi kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unej. Namun aliansi mahasiswa itu menilai Unej tidak memiliki prosedur penanganan kekerasan seksual.
"Aturan yang Unej rujuk untuk menangani kasus kekerasan seksual ialah Peraturan Pemerintah (PP) No.53 tahun 2010 tentang disiplin kepagawaian dan undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara. Kedua aturan tersebut hanya fokus pada pemberian sanksi pada dosen, tidak spesifik mengatur tentang penanganan kekerasan seksual," kata Korlap aksi, Trisna Dwi Y Aresta.
Akibatnya, lanjutnya, ketika ada kasus kekerasan seksual, Unej tidak memberi penanganan yang berpihak pada korban.

Karenanya melalui aksi itu, mahasiswa menyerukan sejumlah tuntutan yakni;
Pertama, menuntut pihak Unej untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual itu secara berkeadilan. Meski berkas laporan kekerasan seksual di FIB Unej sudah sampai di Kementrian Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi.
Kedua, menuntut Unej membuat regulasi mengenai prosedur atau mekanisme penanganan kekerasan seksual, dengan melibatkan civitas akademik dan Aliansi Mahasiswa Peduli Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Slambat-lambatya 20 hari, terhitung setelah pernyataan ini kami sampaikan," tegasnya.
Ketiga, menuntut pihak Unej untuk menyampaikan proses penanganan secara terbuka kepada publik.
Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster antara lain bertuliskan "Stop Kekerasan Seksual", "Tindak Tegas Dosen Amoral", dan "Berhenti Bungkam Laporkan Pelecehan Seksual".
Salah seorang peserta aksi yang tidak mau disebut namanya, menegaskan, pentingnya Unej memiliki prosedur jelas penanganan kasus kekerasan seksual.
"Jangan berlarut-larut dan lama seperti yang terjadi di FIB. Karena bisa jadi tidak hanya kasus ini saja yang terjadi. Prosedur itu juga termasuk pendampingan terhadap korban," tegas mahasiswi FIB itu.
Mahasiswi berjilbab itu mengaku sangat kaget dengan peristiwa di kampusnya. Dia tidak menyangka dosen yang dia kenalnya melakukan tindak pelecehan seksual. Akibat peristiwa itu, mahasiswi yang jadi korban kekerasa seksual kini trauma.
Dia tidak ingin kasus serupa kembali terjadi. Karenanya dia bersama aliansi mahasiswa itu menuntut supaya ada tindakan tegas untuk dosen yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual itu.
Sementara itu Rektor Unej M Hasan mengapresiasi aksi mahasiswa itu. Menurutnya aksi itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa.
"Saya juga sepakat kasus seperti ini harus ditangani secara tegas. Dan bisa saya sampaikan kalau kasusnya sudah ditangan Kemenristek Dikti. Kami mengusulkan adanya sanksi berat kepada yang bersangkutan," tegas Hasan.
Dia menjelaskan sikap lembaga itu sekaligus untuk menjaga nama baik Kampus Unej. Unej, tegasnya, tidak bisa menoleransi segala bentuk tindak kekerasan seksual terjadi di kampus tersebut.
"Saya juga terimakasih karena adik-adik mahasiswa mau terlibat dalam penyusunan mekanisme penanganan kasus seperti ini. Jumat kemarin saya sudah minta supaya ada SOP untuk penanganan kekerasan seksual secara holistik. Termasuk ke pendampingan korban dengan melibatkan psikolog," tegas Hasan.
Sedangkan untuk sanksi terhadap dosen FIB yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual, pihaknya menunggu keputusan menteri. Menteri yang berwenang mengeluarkan keputusan tersebut.
"Apakah sanksinya berat, atau bisa lebih berat lagi," tegas Hasan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Hasan, para mahasiswa itu mengakhiri aksinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersiar kabar dugaan kekerasan seksual terjadi di FIB. Seorang oknum dosen diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi.