Malang Raya

Kronologi & 5 Alasan Penjual Bakpao di Malang Siap Tanggung Jawab Usai Meniduri Siswi SMP 4 Hari

Kronologi dan 5 alasan kuat penjual bakpao di Malang siap tanggung jawab usai meniduri siswi SMP dan dibawa kabur selama 4 hari.

Suryamalang.com/kolase ilustrasi Youtube Tribunnews.com/TribunManado.com
(Ilustrasi) Kronologi & 5 Alasan Penjual Bakpao di Malang Siap Tanggung Jawab Usai Meniduri Siswi SMP 4 Hari 

Laporan wartawan Suryamalang.com Mohammad Erwin

SURYAMALANG.COM - Kronologi dan 5 alasan kuat penjual bakpao di Kota Malang siap tanggung jawab usai meniduri siswi SMP (anak di bawah umur) setelah dibawa kabur 4 hari perlahan mulai terungkap. 

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui salah satu alasan kuat penjual bakpao bernama Darsono tanggung jawab lantaran siswi SMP yang ia tiduri tersebut adalah kekasihnya. 

Selain itu, beberapa fakta juga terungkap termasuk kronologi Darsono membawa kabur siswi SMP tersebut selama 4 hari hingga melakukan hubungan intim. 

Ramalan Denny Darko Terbukti, Syahrini Lakukan Ini saat Gala Dinner Pernikahan, Singgung Sosok Hater

Bukan Karena Sombong, Ini Alasan Vanesha Prescilla Tolak Foto Bareng Sepupu Della Perez

Foto Nia Ramadhani Bareng BCL Berbuntut Misteri, Jari di Pundak Bawa Rokok Terekam, Tangan Siapa?

Diam-diam Richard Kyle Sudah Melamar Jessica Iskandar, Manajer Buka Suara & Ungkap Fakta Sebenarnya

Gara-gara bawa kabur gadis berusia 15 tahun, Darsono (23) ditangkap anggota Polres Malang.
Gara-gara bawa kabur gadis berusia 15 tahun, Darsono (23) ditangkap anggota Polres Malang. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Berikut selengkapnya Suryamalang.com rangkum kronologi hingga motif pelaku yang mengaku siap tanggung jawab:

Kronologi kejadian 

Penangkapan terhadap tersangka Darsono (23)  berawal dari laporan orang tua korban. 

Kala itu tersangka berhasil diringkus saat sedang mendekam di rumahnya.

"Tersangka dengan korban adalah sepasang kekasih. Mereka pacaran selama enam bulan. Mereka kenalan lewat media sosial," ucap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (2/5/2019).

Fakta-Fakta Foto Misteri Nia Ramadhani & BCL, dari Jari Bawa Rokok Terekam dan Penampakan Lainnya

Asik Berkencan di Kamar Hotel Tapi Tak Mau Bayar, Pria Ini Bernasib Tragis di Tangan Seorang Waria

Pilot Lion Air Terekam CCTV Menampar Pegawai Hotel Surabaya, Videonya Viral & Pilot Terancam Dipecat

Kronologi Gadis 14 Tahun Diculik Selama 4 Hari dan Direnggut Mahkotanya, Oknum PNS Terancam Dipecat

Anggota TNI berhubungan intim dengan dua siswi SMP (ILUSTRASI)
Siswi SMP (ILUSTRASI) (Instagram)

Yulistiana menjelaskan, setelah mengenal satu sama lain, akhirnya keduanya berpacaran.

Saat hari Minggu (21/4/2019), tersangka menjemput korban sebut saja 'Mawar' (15) lantaran korban mengaku sedang memiliki masalah.

Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai jalan-jalan, tersangka tidak diantarkan pulang.

Bapak Rasa Kakak, Fadel Islami Kompak Bareng Anak Sulung Muzdalifah  

Kumpulan Ucapan Selamat Berpuasa Jelang Ramadan, Cocok Dikirimkan ke Keluarga dan Pasangan

Syahrini Konsisten Pakai Outfit Harga Selangit, Istri Reino Barack Ziarah Pakai Sandal Mahal

Beda Gaya Ayu Ting Ting Vs Shaheer Sheikh Pamer Kemesraan, Sama-sama Diisukan Punya Gebetan Baru

UPDATE Hubungan Intim TNI & Siswi SMP, Pelaku Jadi Buronan, Ini 5 Temuan yang Diungkap Polisi
 Hubungan Intim (Ilustrasi) (TribunnewsBogor.com)

Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," tutup Yulistiana.

V dan Jin BTS Miliki Profesi Impian Tak Terduga, Ini Pilihannya Jika BTS Tak Pernah Ada

Foto Wanita Menikah Sambil Menyusui Bayinya Viral di IG, Ternyata Sosok Artis Terkenal

Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2019, Doa Menyambut Hilal dan 7 Persiapan Puasa

5 Alasan kuat pelaku tak menyesal 

1. Punya hubungan asmara 

Ilustrasi Hubungan Asmara
Ilustrasi Hubungan Asmara (Tribun Pekanbaru )

Darsono si penjual bakpao ini mengaku memikiki ikatan asmara dengan Mawar yang masih belia itu.

Video Aksi Bunuh Diri Pria yang Gagal Jadi Viral di Facebook, Alasanya Bikin Warga Ketawa

Adegan Mesra Irish Bella dan Ammar Zoni saat Bulan Madu Bikin Baper, Lakukan Hal Ini di Tempat Umum

2. Mengaku menyesal 

Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

3. Merenggut mahkota korban 

Kepada penyidik, tersangka menuturkan selain membawa kabur korban, ia juga sempat merenggut mahkota Mawar dengan cara melakukan hubungan intim atau bercinta.

Jelang 1 Ramadan 2019, Pemerintah Tetapkan Jadwal Sidang Isbat & Lokasi Pantauan Hilal di Indonesia

Biodata Robert Rene Alberts, Sosok Pengganti Miljan Radovic Setelah Diberhentikan Persib Bandung

4. Atas dasar suka sama suka

Ilustrasi Hubungan Asmara
Ilustrasi Hubungan Asmara (TribunStyle.com)

Darsono bersikukuh persetubuhan tersebut dilakukannya atas dasar suka sama suka saat nginep bersama selama empat hari.

Apalagi ia menjelaskan sama sekali tidak memaksa maupun mengancam.

5. Saling cinta 

Darsono mengungkapkan, bahwa Mawar jatuh cinta padanya, begitu sebaliknya.

Meski begitu, Darsono mengaku siap bertanggungjawab atas pebuatannya.

"Saya khilaf dan Saya menyesal. Tapi saya siap bertanggungjawab karena saya sangat mencintainya (sang kekasih)," ungkap tersangka.

Diketahui, Darsono adalah warga asal Desa Sumbernongko, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang

Darsono diciduk jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang pada Rabu (1/5/2019).

Kasus Serupa:

Siswi SMK dibawa kabur duda 1 minggu 

Seorang duda berinisial IG (25) yang menculik dan mencabuli seorang siswi kelas 2 SMK AM (16), membela diri seusai ditangkap di Baturaja, Sumatra Selalatan.

Dikutip dari TribunLampung, IG membawa AM selama seminggu ke Baturaja, Sumatera Selatan, dan melakukan hubungan intim dua kali.

Ibu Kriss Hatta Bongkar Pengorbanan Anaknya Untuk Hilda, Dari Pindah Keyakinan Sampai Minta Restu

Seusai diringkus polisi, IG membela diri bahwa telah melakukan pencabulan.

“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan AM,” jelas IG.

IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019).
IG pelaku penculikan dan pencabulan siswi SMK ditangkap, Rabu (27/2/2019). (Capture Lampung TV)

Ia mengaku telah lama mengenal korban dari media sosial Facebook, dikutip dari Lampung TV.

Ia juga mengaku kaget saat digerebek oleh polisi.

Menurutnya, tindakan pencabulan yang dilakukan dirinya telah diselesaikan secara damai.

"Ya permasalahannya saya sudah damai dengan keluarga," ujar IG di kantor polisi.

Kronologi

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto kemudian membeberkan kronologi kejadian dari awal.

Hal ini berawal dari Ibu korban, MA (51) yang membuat laporan ke polisi, Selasa, (26/2/2019).

Saat itu MA melaporkan anaknya telah dibawa kabur atau diculik IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.

MA menuturkan kepada polisi, hal itu terjadi sekitar akhir Januari 2019.

"Laporan dari ibu korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan, karena anaknya dilarikan orang, karena anaknya dijemput di sekolahan, langsung dibawanya ke Baturaja."

Teman korban saat itu melihat IG pergi bersama korban seusai pulang sekolah.

Perkenalan keduanya ternyata dari akun media Facebook.

"Modus pelaku, berkenalan lewat Facebook, lalu tukar menukar HP," ulas Sukimanto.

Ilustrasi Kenalan di Facebook
Ilustrasi Kenalan di Facebook (Tribun Pekanbaru)

Sukimanto menuturkan berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban meminta diantarkan pulang.

Tetapi oleh pelaku korban diajak ke daerah Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan selama seminggu.

Di sana korban diajak untuk melakukan hubungan intim.

"Korban minta antar pulang ke rumah, tetapi oleh pelaku malah dibawa ke Baturaja, sampai di sana dipaksa untuk berhubungan badan."

Orangtua korban tak terima dan meminta polisi untuk menangkap pelaku.

Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan ini menggerebek persembunyian tersangka di Batu Raja, Rabu (27/2/2019).

"Kronologis penangkapan ketika kita mendapat informasi keberadaan tersangka, di wilayah Merbau, Baturaja, tim yang saya pimpin, Tim Abung Selatan melakukan pengejaran dan Alhamdulillah bisa kita amankan," ujar Sukimanto.

Penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban, MA Bernomor : LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 26 Februari 2019.

Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menjelaskan pelaku melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur dan melakukan tindakan cabul.

"Itu kasus melarikan anak di bawah umur dan melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," jelas Sukimanto.

 Simak juga tayangan video lengkapnya berikut:

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved