Pemilu 2019
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Di Kota Surabaya Berpotensi Mundur Dari Target Waktu
KPU Kota Surabaya menyebut rekap yang seharusnya tuntas Sabtu (4/5/2019) terpaksa diundur akibat masih banyaknya kecamatan yang belum masuk rekap.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rekapitulasi suara tingkat kota Surabaya kemungkinan mundur dari jadwal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota menyebut bahwa rekap yang seharusnya tuntas Sabtu (4/5/2019) terpaksa harus diundur akibat masih banyaknya kecamatan yang belum masuk rekap.
Hingga Jumat (3/5/2019) petang, KPU baru merampungkan 17 kecamatan dari total 31 kecamatan Se-Surabaya. "Kemuningkinan besar kami terpaksa mundur dari target mengingat masih banyaknya kecamatan yang belum masuk rekap," kata Komisioner KPU Surabaya, Miftakhul Gufron kepada Suryamalang.com di Surabaya, Jumat (3/5/2019).
Pihaknya menjelaskan, panjangnya proses rekapitulasi tersebut disebabkan beberapa kendala. Di antaranya, proses recovery stamina para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang rata-rata baru selesai melakukan perhitungan suara di kecamatan pekan ini.
"Kami menyadari bahwa teman-teman di PPK kelelahan. Sehingga, ada sedikit mundur 1-2 jam untuk mengakomodir teman-teman di beberapa PPK," kata Gufron.
Pihaknya menjelaskan, jumlah TPS begitu besar di tiap kecamatan. Sehingga, apabila ada kabupaten/kota lain yang selesai lebih dahulu dibandingkan Surabaya, maka hal itu menjadi kewajaran.
"Kalau rekap di tingkat kota, maka yang dibandingkan jumlah kecamatan. Kalau rekap di kecamatan, maka yang dibandingkan jumlah TPS. Surabaya memiliki jumlah kecamatan dan TPS yang lebih besar dibandingkan daerah lain di Jatim," katanya.
Selain hal tersebut, pihaknya mengaku telah mempersiapkan dengan matang untuk mempermudah jalannya rekap. "Sebenarnya, kami sudah menyiapkan sarana prasarananya. Sehingga, relatif tak ada masalah. Kami targetkan selesai sebelum batas akhir, 7 Mei mendatang," katanya.
Namun, hal berbeda dikatakan oleh Badan Pengawas Pemilu Surabaya. Menurut Komisioner Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya, panjangnya proses rekapitulasi karena adanya beberapa kesalahan data pemilih.
Misalnya, daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). Akibatnya, adanya beberapa perbaikan data pemilih untuk beberapa kecamatan.
"Sebenarnya, proses rekapitulasi relatif tidak ada masalah. Namun, kami menekankan kepada beberapa PPK untuk berhati-hati dalam menuliskan rekap data pemilih," kata Komisioner Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya ketika dikonfirmasi terpisah.
Inilah 7 Poin Tuntutan Kubu Prabowo-Sandi yang Bikin Kubu Jokowi-Maruf Kaget dan Terbengong-bengong |
![]() |
---|
Samakah Kerusuhan 22 Mei 2019 dengan Kerusuhan 1998? Ini Penjelasan Presiden ke-3 RI BJ Habibie |
![]() |
---|
Dukung Gugatan BPN ke MK, Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Bertemu Prabowo di Kertanegara |
![]() |
---|
Prabowo Maunya Gimana Sih? Menuduh Pemilu 2019 Penuh Kecurangan Tapi Enggan Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Menolak Hasil Pemilu 2019, AHY dan Bima Arya Nekat Berseberangan Dengannya! |
![]() |
---|