Malang Raya

Mulai Besok, Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pedagang Pasar Takjil di Tepi Jalan Soekarno - Hatta

Satpol PP Kota Malang mengimbau para pedagang pasar takjil di Jalan Soekarno Hatta untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Satpol PP Kota Malang saat memberikan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Takjil agar tidak lagi berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Senin (6/5/2019). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Satpol PP Kota Malang mengimbau para pedagang pasar takjil di Jalan Soekarno Hatta untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Hal itu sesuai keputusan Wali Kota Malang Sutiaji yang melarang pedagang berjualan di badan jalan.

Kepala Satpol PP, Priyadi, bersama pejabat Dinas Perhubungan Kota Malang dan polisi pun meninjau lapak pedagang, Senin (6/5/2019) siang. 

Mereka melakukan sosialisasi kepada para pedagang takjil di Jalan Soekarno Hatta untuk berjualan pada hari ini saja.

"Kami masih memberikan toleransi kepada pedagang untuk berjualan pada hari ini, karena banyak dari mereka yang sudah menyiapkan dagangannya," ujarnya.

Untuk ke depan, Priyadi mengimbau kepada pedagang untuk tidak lagi berjualan di Pasar Takjil Suhat.

Priyadi juga akan menertibkan pedagang, apabila kedapatan berjualan di Pasar Takjil Suhat.

"Ini semua perintah dari Wali Kota. Jadi akan kami jalankan. Alhamdulillah dari hasil pertemuan tadi pagi kesepakatannya seperti ini," ucapnya.

GALERI FOTO - Pedagang Takjil Tetap Berjualan di Tepi Jalan Soekarno - Hatta, Kota Malang

Sementara itu, Camat Lowokwaru, Imam Badar, mengatakan, polemik di Pasar Takjil Suhat ini sesuai dengan kesepakatan bersama.

Imam menyarankan, kepada pedagang agar mencari tempat lain untuk berjualan.

"Ya ini kan perintah dari Wali Kota, kami di sini mewakili warga dan meninjau langsung kondisi di lapangan," ucapnya.

Sementara itu, dari pantauan SURYAMALANG.COM, warga setempat yang keberatan dengan keberadaan pasar takjil itu tidak terlihat di lokasi.

Yang terlihat hanyalah banner ataupun spanduk saja yang mereka pasang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved