Pemilu 2019
Rekapitulasi Provinsi, Bawaslu Jatim Temukan Selisih Daftar Pengguna Hak Pilih Di Beberapa Daerah
Bawaslu menyebut ada perbedaan angka di antaranya ada pada jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilih.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mencatat sejumlah selisih angka dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi, Senin (6/5/2019). Bawaslu menyebut perbedaan angka di antaranya ada pada jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan hak pilih.
Temuan ini di antaranya ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan dan Kota Batu saat membacakan hasil rekap. "Misalnya jumlah DPT untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Jatim, ternyata berbeda untuk dapil yang sama. Seharusnya, DPTb untuk keduanya di dapil itu, sama," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Suryamalang.com di Surabaya, Senin (6/5/2019).
Pasuruan yang berada di dalam daerah pemilihan (Dapil) Jatim 2 untuk DPR RI dan Jatim 3 untuk DPRD Jatim memang memiliki komposisi daerah yang sama. Yakni, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.
Sebagai perbandingan, hal ini berbeda dengan Surabaya dan Sidoarjo. Surabaya dan Sidoarjo berada satu dapil untuk DPR RI (Jatim 1), namun berbeda untuk DPRD Jatim (Dapil Jatim 1 dan Jatim 2).
"Sehingga, untuk case Pasuruan, kalau dapat suara untuk DPR RI, seharusnya juga dapat surat suara DPRD Jatim. Namun, data DPTb pengguna hak pilih yang disampaikan KPU Kota Pasuruan, ternyata berbeda," jelas Aang.
Atas temuan ini, Bawaslu memasukkan kejadian tersebut dalam berita acara khusus. "Atas temuan itu, harus diketahui detail Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya dimana, dan kelurahan mana," katanya.
Sementara Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan, beberapa permasalahan selama rekapitulasi tersebut tak menjadi kendala. "Untuk sementara, secara umum relatif lancar," kata Insan di tempat terpisah.
"Memang ada yang harus diklarifikasi terkait data pemilih. Contohnya, daftar pemilih disabilitas antara pemilihan legislatif dengan pilpres di sebuah kabupaten yang ternyata ada selisih," kata Insan membenarkan.
Terkait solusi penyelesaian, ada dua mekanisme yang ditempuh pihaknya. "Kalau memang bisa kami selesaikan di forum ini, akan kami selesaikan. Namun, kalau tidak bisa diselesaikan maka akan menjadi bagian catatan. Nanti akan kami bacakan untuk rekap di tingkat nasional," katanya.
Untuk diketahui, KPU Jatim mulai menggelar rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2019 tingkat provinsi. Berada di salah satu hotel di Surabaya, rapat pleno ini rencananya akan berlangsung selama lima hari (Minggu-Kamis, 5-9/5/2019).
Di hari pertama, 7 kota di Jatim telah selesai membacakan hasil rekapitulasi. Sementara untuk hari kedua, Senin (6/5/2019), giliran 8 kabupaten/kota lainnya. Yakni, Nganjuk, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Lumajang, dan Pacitan.
Inilah 7 Poin Tuntutan Kubu Prabowo-Sandi yang Bikin Kubu Jokowi-Maruf Kaget dan Terbengong-bengong |
![]() |
---|
Samakah Kerusuhan 22 Mei 2019 dengan Kerusuhan 1998? Ini Penjelasan Presiden ke-3 RI BJ Habibie |
![]() |
---|
Dukung Gugatan BPN ke MK, Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Bertemu Prabowo di Kertanegara |
![]() |
---|
Prabowo Maunya Gimana Sih? Menuduh Pemilu 2019 Penuh Kecurangan Tapi Enggan Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Menolak Hasil Pemilu 2019, AHY dan Bima Arya Nekat Berseberangan Dengannya! |
![]() |
---|