Kabar Kediri
Tiga Warung Penjual Miras Jadi Sasaran Razia Jajaran Kepolisian Di Kediri
Jajaran Polsek Gampengrejo Kediri menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran warung penjual miras.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Jajaran Polsek Gampengrejo menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran warung penjual miras. Dari tiga warung yang menjadi sasaran operasi, petugas menemukan barang bukti 10 botol miras.
Kapolsek Gampengrejo, AKP Muklason menjelaskan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk memberantas peredaran miras. "Ada tiga warung penjual miras yang menjadi sasaran razia petugas," ungkap AKP Muklason, Senin (6/5/2019).
Tiga warung yang menjadi sasaran milik Karmuji warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo mengamankan barang bukti 3 botol jenis Kuntul.
Sementara dari warung milik Suryono warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem petugas mengamankan barang bukti 3 botol jenis Kuntul.
Sedangkan dari warung milik Siti Arifah warga Karangrejo, Kecamatan Ngasem diamankan barang bukti 4 botol jenis Kuntul.
Barang bukti miras hasil razia telah diamankan di Mapolsek Gampengrejo. Sedangkan penjualnya bakal diproses lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-razia-warung-penjual-miras-di-kota-kediri.jpg)