Nasional
Polisi Gadungan Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Beraksi di Denpasar
Polisi gadungan bernama Imam Sahroni (41) ditangkap anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Bali.
SURYAMALANG.COM – Polisi gadungan bernama Imam Sahroni (41) ditangkap anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Bali.
Imam ditangkap saat hendak kabur menuju rumahnya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Imam diduga terlibat kasus penipuan di Denpasar.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa mengatakan dalam aksi penipuan ini, tersangka mengaku sebagai Kanitjatanras Polda Bali yang sedang mengejar penjambret di Jalan Pura Candi Narmada Suwung Kauh Perumahan atau Mes Dinas Kehutanan Denpasar Selatan.
Aksi penipuan ini terjadi pada Senin (6/5/2019) sekira pukul 21.00 Wita
“Ada tujuh korban yang barang dan uangnya diambil tersangka.”
“Kepada para korban, tersangka mengaku sebagai Kanitjatanras Polda Bali yang hendak menangkap pelaku jambret.”
“Lalu korban disuruh mengumpulkan ponsel dan uang sebagai barang bukti,” ucap Subawa, Selasa (7/5/2019).
Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp 4,5 juta, dan lima ponsel.
Aksi penipuan ini bermula saat para korban sedang buka puasa.
Tiba-tiba datang tersangka yang mengendarai motor Yamaha Vixion.
Kemudian tersangka memperkenalkan diri dan memeriksa para korban.
Kepada para korban, tersangka beralasan bahwa pelaku jambret yang sedang dikejar lari ke tempat para korban.
Selanjutnya, Imam minta para korban untuk mengumpulkan ponsel dan dompet.
Setelah itu tersangka pelaku memasukkan ponsel dan dompet milik para korban ke dalam tas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-gadungan-bernama-imam-sahroni-41-ditangkap-anggota-polsek-kawasan-laut-gilimanuk-bali.jpg)