Kabar Surabaya
Ahmad Dhani 'Menyerang' Jenderal Tito Karnavian dan Wiranto Mengutip Kalimat Cak Nun, Ini Lengkapnya
Ahmad Dhani 'Menyerang' Jenderal Tito Karnavian & Wiranto Sambil Mengutip Kalimat Cak Nun pada Surat
Laporan Wartawan Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Isi surat Ahmad Dhani 'menyerang' Jenderal Tito Karnavian dan Wiranto sambil mengutip kalimat Cak Nun.
Ahmad Dhani kembali menulis surat dari Rutan Medaeng, Jawa Timur. Dalam surat itu, ia sekali lagi mengkritik pemerintah.
Sehingga awal bulan Mei 2019 ini, ia sudah membikin total tiga surat.
Surat itu sendiri ditunjukkan oleh seorang sahabat Ahmad Dhani yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/5/2019) kemarin.
Di surat tersebut, pentolan Dewa 19 kembali menjelaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses penghitungan.
Dan mencari perhitungan dengan format jujur.
Untuk kemudian diaudit oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
• Kronologi Video Viral Sopir Taksi Marah-Marah Usai Ketahuan Aniaya Bocah SMA, Sampai Lepas Baju
• Ahmad Dhani Gagal Lolos Jadi Anggota DPR RI, Perhatikan Hitungan Perolehan Suara di Dapil I Jatim
• Muzdalifah Luapkan Unek-uneknya, Menangis Sendirian Gara-gara Fadel Islami: Saya Gak Nikah Lagi
• Biodata Fadel Islami, Suami Muda Muzdalifah yang Ganteng & Ingin Jadi Aktor, Anak Orang Terpandang

• Kesan Nicky Astria Bertemu Mayangsari, Selera Baju sang Lady Rocker Kena Kritik: Aduh Baju Kamu Teh
• Istri Jadi TKW, Suami Menganggur Tega Berbuat Dosa pada Mertua Umur 79 Tahun
• Ibu Tenggak Racun Bersama Anak 8 Tahun di Pasuruan, Tinggalkan Surat Wasit Seperti Ini
• Foto Penampakan Wajah Baru Regina, Mantan Istri Farhat Abbas Bikin Pangling, Tuai Beragam Komentar
Caleg Partai Gerindra tersebut kembali mengutip ucapan dari tokoh Emha Ainun Nadjib atau biasa dikenal Cak Nun.
Ucapan yang ia kutip berbunyi perdamaian itu bisa terjadi jika satu sama lain tidak ada yang mencurangi.
Ahmad Dhani juga memberikan beberapa poin data kritikan pemerintah kepada Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.
Selain itu, Ahmad Dhani juga menyebut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Di antaranya adalah Pilpres 2019 kali ini merupakan pilpres paling berdarah sepanjang sejarah, banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, dan GINI Ratio yang mencapai 0,435 %.

• Bukti Luna Maya Ingkar Janji pada Reino Barack, Gala Dinner Syahrini Saksi Ucapannya 3 Bulan Lalu
• Biodata Han Ji Seong, Aktris Korea yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tragis
Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat dalam penjara tersebut. Isi surat itu untuk meluruskan persepsi tentang penahanan yang dialaminya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Indrawansyach. Indra, sapaan akrabnya, menjelaskan surat tersebut ditujukan kepada awak media untuk meluruskan isi pemberitaan yang belakangan ini beredar.
“Iya benar, ini merupakan upaya ADP untuk meluruskan isi pemberitaan yang belakangan ini viral,” ujar Indra, Senin (11/2/2019).
Oleh sebab itu, dia juga meminta untuk semua pihak bisa terbuka dalam melihat dan menilai kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela tersebut.
“Karena menurut saya legal standing jadi penahanan ini berdasarkan apa? Lah wong putusannya masih banding jadi secara tidak langsung putusan di PN Jaksel tersebut gugur,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
• Obrolan Luna Maya & Gengnya Usai Kompak Tak Hadiri Pesta Syahrini: Hamilnya Settingan Apa Beneran Si
• Air Mata Vanessa Angel Tumpah saat Video Call Ayahnya, Ibu Tiri Beri Pesan Ini Sebelum Mereka Ketemu

Berikut Isi Surat Ahmad Dhani yang Ditulis di Dalam Penjara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur :
Kasus PENAHANAN Ahmad Dhani
Surat kepada seluruh media nasional
Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.
Perlu saya luruskan kembali,
Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN.
Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.
Tolong ini di GARIS BAWAHI.
Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya .
Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI .
Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,
Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?
Kenapa harus 30 hari ?
Kenapa yang lain nya ketika Banding tidak di tahan , kok saya di tahan 30 hari?
Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu
AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESAI.
Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM
karena saya bukan
PEMBUNUH
PERAMPOK
TERORIS
KORUPTOR
demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH
Terima kasih
Ahmad Dhani
Rutan Medaeng Surabaya
Segera Keluar.
(Syamsul Arifin)
• 5 Keuntungan Besar Fadel Islami Menikahi Muzdalifah, Psikolog Ungkap Banyak Manfaat Menikahi Janda
• Potret Titi DJ Mirip Anak Ke-4 dari Suami Bulenya yang Mualaf, Kisah Cinta & Spiritualnya Inspiratif
• Fakta Nagita Slavina Cemburu pada Yuni Shara Terbantahkan, Pertemuan Mereka Sebelum Nikah Jadi Bukti
• Ivan Gunawan Bongkar Beda Sikap Ayu Ting Ting Sebelum & Sesudah Shaheer Sheikh Datang: Genit Lu Yu
• Beda Selera Ahmad Dhani dan Vanessa Angel saat Puasa di Rutan Medaeng, Ada Pecel dan Gak Makan Ikan