Kabar Surabaya

Isi Surat Ahmad Dhani 'Menyerang' Jenderal Tito Karnavian & Wiranto Sambil Mengutip Kalimat Cak Nun

Isi Surat Ahmad Dhani 'Menyerang' Jenderal Tito Karnavian dan Wiranto Sambil Mengutip Kalimat Cak Nun

Editor: eko darmoko
Tribun Jateng
Ahmad Dhani 

Laporan Wartawan Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Ahmad Dhani kembali menulis surat dari Rutan Medaeng, Jawa Timur. Dalam surat itu, ia sekali lagi mengkritik pemerintah.

Sehingga awal bulan Mei 2019 ini, ia sudah membikin total tiga surat.

Surat itu sendiri ditunjukkan oleh seorang sahabat Ahmad Dhani yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/5/2019) kemarin.

Di surat tersebut, pentolan Dewa 19 kembali menjelaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses penghitungan.

Muzdalifah Peringatkan Cewek yang Suka Goda Fadel Islami, Banyak DM & Chat: Saya Gak Pernah Marah lo

Dan mencari perhitungan dengan format jujur.

Untuk kemudian diaudit oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Surat Ahmad Dhani Menyerang Jenderal Tito Karnavian dan Wiranto
Surat Ahmad Dhani Menyerang Jenderal Tito Karnavian dan Wiranto (IST)

Beda Selera Ahmad Dhani dan Vanessa Angel saat Puasa di Rutan Medaeng, Ada Pecel dan Gak Makan Ikan

3 Keinginan Al Ghazali Tinggal Sendiri Tanpa Maia Estianty & Ahmad Dhani: Jiwa Guncang Tetap Hidup

Lirik Lagu Al Ghazali Kisah Kehidupan yang Baru Saja Dirilis, Apakah Berkisah Tentang Ahmad Dhani?

Caleg Partai Gerindra tersebut kembali mengutip ucapan dari tokoh Emha Ainun Nadjib atau biasa dikenal Cak Nun.

Ucapan yang ia kutip berbunyi perdamaian itu bisa terjadi jika satu sama lain tidak ada yang mencurangi.

Ahmad Dhani juga memberikan beberapa poin data kritikan pemerintah kepada Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.

Selain itu, Ahmad Dhani juga menyebut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Di antaranya adalah Pilpres 2019 kali ini merupakan pilpres paling berdarah sepanjang sejarah, banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, dan GINI Ratio yang mencapai 0,435 %.

Gempita Tiba-tiba Sungkan pada Gisel Usai Sebut Sophia Latjuba Cantik, Respon Ibunya di Luar Dugaan

Sikap Manja Reino Barack ke Syahrini di Belakang Kamera Ketahuan, MUA Peragakan Gayanya Seperti Ini

Sebelumnya, Ahmad Dhani kini mendekam di Rutan Medaeng, Jawa Timur. Ahmad Dhani menulis surat dalam penjara tersebut. Isi surat itu untuk meluruskan persepsi tentang penahanan yang dialaminya.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Indrawansyach. Indra, sapaan akrabnya, menjelaskan surat tersebut ditujukan kepada awak media untuk meluruskan isi pemberitaan yang belakangan ini beredar.

“Iya benar, ini merupakan upaya ADP untuk meluruskan isi pemberitaan yang belakangan ini viral,” ujar Indra, Senin (11/2/2019).

Oleh sebab itu, dia juga meminta untuk semua pihak bisa terbuka dalam melihat dan menilai kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela tersebut.

“Karena menurut saya legal standing jadi penahanan ini berdasarkan apa? Lah wong putusannya masih banding jadi secara tidak langsung putusan di PN Jaksel tersebut gugur,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Istri Jadi TKW, Suami Menganggur Tega Berbuat Dosa pada Mertua Umur 79 Tahun

Kesan Nicky Astria Bertemu Mayangsari, Selera Baju sang Lady Rocker Kena Kritik: Aduh Baju Kamu Teh

Polisi Tembak Mati Tersangka Kabur dari Tahanan, Keluarga Curiga Korban juga Dianiaya

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (suryamalang.com)

Berikut Isi Surat Ahmad Dhani yang Ditulis di Dalam Penjara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur : 

Kasus PENAHANAN Ahmad Dhani

Surat kepada seluruh media nasional

Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.

Perlu saya luruskan kembali,

Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN.

Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.

Tolong ini di GARIS BAWAHI.

Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya .

Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI .

Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,

Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?

Kenapa harus 30 hari ?

Kenapa yang lain nya ketika Banding tidak di tahan , kok saya di tahan 30 hari?

Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu

AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESAI.

Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM

karena saya bukan

PEMBUNUH

PERAMPOK

TERORIS

KORUPTOR

demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH

Terima kasih

Ahmad Dhani

Rutan Medaeng Surabaya

Segera Keluar.

(Syamsul Arifin)

Kecerdasan Luna Maya Diungkap Dosen, Rekam Jejaknya Jadi Mahasiswa UNLA Bandung di Atas Rata-rata

Sikap Manja Reino Barack ke Syahrini di Belakang Kamera Ketahuan, MUA Peragakan Gayanya Seperti Ini

Cara Agar Tidak Haus Saat Puasa, dan 5 Cara Agar Kuat Puasa Seharian, Ini Rekomendasi Para Ahli

Nikita Mirzani Masuk ke Pondok Pesantren, Ucap Bismillahirrahmanirrahim, Ada yang Mau Nyantri

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved