Kabar Surabaya

Sosok Rian Subroto Masih Misterius, Polisi Penyidik Dianggap Tidak Tahu Banyak dalam Persidangan

Pria yang disebut dalam dakwaan sebagai penyewa Vanessa Angel itu dianggap tidak banyak mengetahui sosok Rian.

Editor: yuli
Surya Online
Vanessa Angel 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik kepolisian yang memeriksa Rian Subroto tak banyak memberikan titik terang dalam kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel.

Pria yang disebut dalam dakwaan sebagai penyewa Vanessa Angel itu dianggap tidak banyak mengetahui sosok Rian.

"Saksi verba lisan tidak bisa menjawab substansi dari persidangan. Ia tidak bisa menjawab secara detail, di mana alamat maupun identitas Rian Subroto. Padahal, dia adalah penyidik pemeriksa Rian, ini kan aneh," ujar pengacara muncikari Endang Suhartini, Franky Desima Waruwu, Kamis, (9/5/2019).

Ia menambahkan, kejanggalan lain terkait dengan tanda tangan Rian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam setiap BAP para terdakwa, terdapat tanda tangan Rian.

Uniknya, tanda tangan tersebut tidak memiliki kesamaan. "Saat ditunjukkan soal itu (tanda tangan) dia tidak bisa menjawab," lanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis. Ia menyatakan,  keterangan penyidik pemeriksa soal Rian dianggap bohong. Ia bahkan menyebut penyidik telah memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.

"Harusnya tadi hakim sudah dapat menetapkan bahwa penyidik telah memberikan keterangan palsu," tandasnya.

Mengapa demikian, Milano menjelaskan, penyidik memberikan keterangan yang janggal soal KTP Rian. Penyidik, kata Milano, mengaku jika KTP Rian dibawa oleh Dhani. Sedangkan Dhani sendiri berstatus DPO.

"Jadi gimana pemeriksaan tidak ada identitas, masak ga ada identitas percaya saja, boleh pulang boleh apa...itu menurut kita keteledoran dari Polda Jatim. Mestinya ada dong, apa sih susahnya DPO Rian kalau ia pernah diperiksa. Dimana-mana kalau diperiksa itu pasti difoto loh. Saksi atau apa, Vanessa saja dari awal difoto di video. Hari ini penyidik memberikan keterangan palsu," ungkapnya.

Sementara itu, usai sidang, Ipda Dedhi Chrisdianto Panit II Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, menolak banyak berkomentar terkait dengan kesaksiannya di persidangan. Ia hanya menunjuk, jika nantinya atasannya saja menjelaskan.

"Pimpinan saja yang menjelaskan," ujarnya menolak komentar.

Didesak mengenai sosok Rian, ia enggan banyak menjelaskan. Namun, ia memastikan pernah memeriksa Rian dalam kasus tersebut. Namun, saat ditanya mengapa hingga kini identitas Rian masih simpang siur, ia kembali menolak menjawab. "Rian, ada. Nanti biar pimpinan saja yang menjelaskan," tegasnya.

Sebelumnya, agenda persidangan kali ini dijadwalkan meminta keterangan penyidik verbalisan, yang pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rian. Diharapkan, dari penyidik ini lah teka-teki sosok Rian dapat terbongkar. syamsul arifin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved