Kabar Jombang

Peradilan ala Desa Genukwatu untuk Maling Jagung yang Beraksi Waktu Salat Tarawih

MALING JAGUNG DI GENUKWATU - Pelaku sempat ditelanjangi oleh massa, selain dihadiahi tendangan dan pukulan bertubi-tubi di sekujur tubuhnya.

Penulis: Sutono | Editor: yuli
ist
Tindakan brutal massa terhadap maling jagung terjadi di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (12/5/2019) malam. Puluhan warga setempat menghajar Slamet Santoso, pencuri jagung asal Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro hingga babak belur dan akhirnya tersungkur jatuh. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Tindakan brutal massa terhadap maling jagung terjadi di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (12/5/2019) malam.

Puluhan warga setempat menghajar Slamet Santoso, pencuri jagung asal Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro hingga babak belur dan akhirnya tersungkur jatuh.

Pelaku sempat ditelanjangi oleh massa, selain dihadiahi tendangan dan pukulan bertubi-tubi di sekujur tubuhnya.

Setelah tak berdaya, Slamet yang tidak selamat itu diseret ke rumah perangkat desa.

Baru kemudian dipanggilkan polisi untuk proses lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, warga juga mengamankan karung berisi jagung yang merupakan bukti hasil kejahatan pelaku.

Informasi dari warga setempat, pencurian oleh Slamet berlangsung saat warga sedang menjalankan ibadah salat tarawih, Minggu malam.

PETA - Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur

Dengan mengendarai motor, Slamet menuju areal persawahan di dusun tersebut. Motor miliknya diparkir di sela-sela tanaman jagung. Sambil menenteng karung plastik, Slamet lantas memasuki rimbunnya tanaman jagung.

Dalam sekejap, ratusan tongkol jagung dimasukkan ke dalam karung. Karena sibuk 'memanen' jagung milik orang, Slamet tidak menyadari ada seorang warga yang memergokinya. Dia adalah Dikan (40), warga Desa Genukwatu.

Saat itu Dikan mengairi sawah miliknya. Karena terpergok, Slamet nekat menyerang Dikan.

Duel dua orang di tengah sawah pun terjadi di malam yang cukup gelap itu.

Slamet berusaha merebut sabit yang dibawa oleh Dikan. Namun sebaliknya, Dikan berusaha mempertahankan sabit tersebut sekuat tenaga.

Namun rupanya Dikan kalah cekatan. Sabitnya justru melukai dirinya sendiri.

Karena terluka, Dikan kabur dan meminta bantuan warga sekitar, dan selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat, guna perawatan medis.

Warga yang mendapat informasi ada pencuri jagung bergerak. Mereka kian meradang ketika mendengar ada warga yang terluka akibat duel dengan pencuri itu.

Warga yang sudah emosi beramai-ramai menuju sawah guna mencari maling. Pematang sekitar areal jagung dijaga, sedangkan sebagian lagi menyisir tanaman jagung yang lumayan rimbun.

Tak berapa lama, massa menemukan pencuri tersebut. Saat ditemukan, Slamet sedang meringkuk, bersembunyi di antara tanaman jagung.

Warga segera menyeret si pencuri keluar dari rimbunnya tanaman jagung. Begitu keluar dari tanaman jagung, warga langsung menghujani tubuh Slamet dengan pukulan dan tendangan. Darah segar muncrat dari wajah Slamet.

Tidak hanya itu, warga yang sudah kalap sempat menelanjangi pelaku. Slamet hanya bisa pasrah, meski darah terus mengucur dari wajah dan kepalanya.

Oleh warga, Slamet kemudian dibawa ke rumah salah satu perangkat. Di lantai rumah tersebut, Slamet tersungkur tak berdaya. Hanya selembar sarung menutupi tubuhnya yang telanjang.

Matanya membengkak terus mengucurkan darah. Tidak jauh dari situ, teronggok karung berisi jagung.

"Dia sudah tak berdaya. Sudah, hentikan saudara-saudara," imbau perangkat desa,

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Subatnas membenarkan adanya pencurian jagung dan tindakan main hakim sendiri warga Genukwatu tersebut.

Pihaknya sudah mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga. Selain mengamankan Slamet, polisi juga karung plastik berisi jagung.

Namun demikian, menurut Subatnas, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, pihak korban meminta agar kasus pencurian itu diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kerugian yang diderita korban tidak begitu besar.

"Dengan melibatkan unsur tiga pilar, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Itu permintaan korban, kerugian yang diderita tidak banyak," kata Subatnas.

Korban, menurut Subatnas hanya dirugikan sekitar Rp 250.000. "Korban hanya meminta ganti rugi. Dan itu dijanjikan segera dituruti pelaku," ujar Subatnas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved