Selebrita

Ingat Kasus First Travel? Ini Wujud Rumah Mewah Si Bos Anniesa Hasibuan Saat Ini, jadi Menyeramkan

Kondisi rumah bos First Travel Anniesa Hasibuan yang sudah lama tak dihuni kini jadi sorotan masyarakat.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang/tribun
kondisi rumah bos first travel 

Padahal sebelum ditinggal pemiliknya, di rumah bak istana itu nampak tak pernah sepi.

Update Mutilasi Pasar Besar Kota Malang - Ada 7 Fakta Baru, Dari Foto Pelaku hingga Pengakuan Ganjil

VIDEO Pengakuan Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Tidak Berhubungan Badan dan Hanya Memijat

Rumah bos first travel
Rumah bos first travel (Tribun)

Menurut seorang warga biasanya di rumah mewah tersebut kerap terlihat sejumlah sopir pribadi dan ajudan Andika maupun Anniesa.

Bahkan warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengungkapkan bahwa, pemilik rumah kerap mengadakan sebuah acara pengajian dengan mengundang anak yatim.

"Iya waktu itu pernah banyak yang datang pakai angkot gitu, acara pengajian kalau tidak salah, karena waktu itu tetangganya juga dikasih makanan juga," ujar wanita yang merupakan warga setempat kepada Tribunnews beberapa waktu lalu.

Dia pun mengaku tak menyangka dan turut bersimpati atas kasus yang menjerat Andika dan Anniesa.

"Iya ga menyangka aja, walau jarang keluar rumahnya tapi saya tahu suka saling sapa dengan para sopirnya," tandasnya.

Kabar Terbaru Korban First Travel

Pemberitaan First Travel sempat ramai di berbagai media masa pada tahun 2017 silam.

Kala itu nama Anniesa Hasibuan muncul sebagai dalang utama penipuan puluhan ribu calon jamaah umrah dengan menggelapkan dana milik Jamaah.

Pada tahun 2018 ketiga pimpinan First Travel telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

Istri Andika, Anniesa Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.

Keduanya pun diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 miliar.

Selain itu, Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, Siti Nuraida Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

bos first Travel
bos first Travel (Tribun)

Kiki merupakan adik kandung Anniesa. Ketiganya didakwa atas tindak pidana pencucian uang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved