Malang Raya

Pemutilasi Mengaku Baru Kenalan dan Lihat Kemaluan Korban Berdarah, Kejadian Selanjutnya

KASUS MUTILASI DI MALANG - Sugeng mengaku, korban sedang dalam kondisi sakit. Dari kemaluan korban, juga keluar darah.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
Hayu Yudha Prabowo
MUTILASI - Polisi menunjukan tulisan yang ditemukan di dekat potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota akhirnya menangkap terduga pelaku mutilasi di bekas gedung Matahari Department Store, Pasar Besar, Kota Malang, Rabu (15/5/2019).

Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Asfuri, Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman jenazah 'Panca Budhi'.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Sugeng Mengaku Tidak Membunuh Tapi Memang Memutilasi atas Permintaan Korban, Wanita Asal Maluku

Pengakuan Pemutilasi: Wanita asal Maluku itu Minta Dipotong-potong Tubuhnya dan Ditato

BREAKING NEWS - Berkat Anjing Pelacak, Polisi Tangkap Terduga Pemutilasi Wanita di Pasar Besar

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.

Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).

Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.

Sugeng mengaku, korban sedang dalam kondisi sakit.

Dari kemaluan korban, juga keluar darah.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB, korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.

Mutilasi itu dilakukan menggunakan sebuah gunting taman.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng meninggalkan tubuh korban di lokasi parkir lantai II Pasar Besar.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved