Malang Raya
Kronologi Pembunuhan & Mutilasi Pasar Besar Malang, Sugeng Baru Sehari Kenal Korban
Penyidik Polres Malang Kota menetapkan Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.
Laporan wartawan : M Rifky Edgar
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Penyidik Polres Malang Kota menetapkan Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Kota Malang.
Sesuai fakta terbaru, Sugeng diduga membunuh sebelum memutilasi korban.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan Sugeng pertam akali bertemu dengan korban pada 7 Mei 2019.
Saat itu korban minta uang kepada Sugeng. Tetapi, Sugeng tidak memiliki uang.
Setelah itu Sugeng memberi makan korban. Korban pun lahap menyantap makanan yang diberikan Sugeng.
Kemudian Sugeng mengajak korban ke parkiran Pasar Besar atau di lokasi penemuan mayat.
Lalu Sugeng mengajak korban untuk berhubungan intim.
Saat korban pingsan, Sugeng menulis tato di dua telapak kaki korban.
Sugeng menato tulisan ‘SUGENG’ di kaki kanan korban.
Sedangkan di kaki kiri korban, Sugeng menulis ‘WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA’.
“Tersangka menato telapak kaki korban menggunakan jarum sepatu. Saat itu korban dalam keadaan hidup.”
“Jadi berbeda dengan keterangan sebelumnya yang menyebutkan bahwa tersangka menato korban dalam keadaan meninggal dunia,” terang Asfuri kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/5/2019).
Setelah itu Sugeng meninggalkan korban yang masih dalam kondisi pingsan.
Sugeng kembali ke lokasi pada 8 Mei 2019 pada pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat korban tertidur, Sugeng memotong leher korban menggunakan gunting.
Kemudian Sugeng membawa tubuh korban ke toilet.
Karena toiletnya sempit, Sugeng memutilasi tangan dan kaki korban.
Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung, dan ditaruh di dalam toilet.
Setelah itu Sugeng membawa tangan, kaki, dan kepala korban ke bawah anak tangga yang akan menuju ke bekas Matahari.
“Motif tersangka membunuh korban karena korban tidak bisa memenuhi nafsu tersangka,” ucapnya.
AKBP Asfuri mengakui keterangan terbaru Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.
Saat memberi keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memutilasi korban setelah korban meninggal dunia.
Saat itu disebutkan bahwa korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.
“Soal korban meninggal dunia karena sakit, kami masih dalami.”
“Kami juga masih minta data dari tim forensik,” ucapnya.
Sesuai hasil autopsi, korban memang meninggal dunia karena dibunuh.
Polisi menemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.
Polisi juga menemukan bercak darah yang sudah mengering di lokasi pembunuhan.
“Secara teori medis, bila ada temuan genangan darah yang banyak di lokasi, bisa disimpulkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat digorok,” terangnya.
Sementara itu berdasar keterangan psikolog, tersangka pandai menutupi kejadian sebenarnya.
Hal itu sesuai keterangan pelaku yang selalu konsisten ketika dilakukan penyelidikan.
Pelaku bisa cerita semua proses awal secara detail.
Artinya, cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang yang bertanya tentang kejadian tersebut.
“Saat melakukan perbuatannya, pelaku dalam keadaan sadar dan normal. Jadi ini murni kasus pembunuhan,” ucap Asfuri.