Selebrita
Mayangsari Dapatkan Bambang Trihatmodjo, Ini Nafkah yang Diterima Halimah Setelah Cerai, Fantastis!
Mayangsari dapatkan Bambang Trihatmodjo, ini nafkah yang diterima Halimah setelah cerai, nominalnya sangat fantastis!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.
Putusan Mahkamah Agung No 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Tri Hatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil.
1. Mengabulkan permohonan pemohon,
2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat,
3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp600.000.000.
Tentu fakta ini menjadi hal yang saat itu sangat disoroti, mengingat pernikahan Bambang dan Mayangsari juga sempat tertutup rapat.
Baru-baru ini saja, Mayang mulai berani mengunggah kebersamaanya dengan sang suami dan juga anak semata wayangnya Kirani Trihatmodjo.
• Luna Maya Ditemukan Terkapar di Kamar Mandi, Raffi Ahmad Syok Setelah Tendang Pintu: Allahuakbar
Kisah pertemuan Mayangsari dan Bambang
Kehidupan Mayangsari memang penuh kontroversi, Mayangsari yang naik daun pada tahun 1990an itu kerap menjadi perhatian publik.
Namanya acap kali mengisi pemberitaan diberbagai media masa.
Mayangsari memulai kariernya pada tahun 1990 melalui album Gairah, namun sayang album tersebut kurang sukses.
Kariernya mulai menanjak sejak merilis album Selamat Malam Cinta dan Cukup meretak.
Setelah sukses dengan kedua album tersebut, Mayangsari kemudian kembali mengeluarkan album album berikutnya.
Antara lain Pinta (1992), Agenda (1993), Biarkan Saja (1994), Rasa Cintaku (1995), Beri Kesempatan (1996), Harus Malam Ini (1997), Tiada Lagi (1998), dan Kusalah Menilai (1999).
• Pantas Lucinta Luna Operasi Plastik di Korea Selatan, Ada 8 Fakta Mencengangkan & 2 Syarat Khusus

Sukses menjadi seorang penyanyi, Mayangsari mendapatkan banyak undangan untuk mengisi bebagai acara mulai dari konser di televisi, konser di daerah-daerah hingga ditunjuk sebagai juru kampanye oleh partai politik.