Nasional

Perempuan Cantik Dibunuh Suaminya, Motifnya karena Minta Uang Rp 700 Ribu Seusai Berhubungan Badan

Perempuan Cantik Dibunuh Suaminya, Motifnya karena Minta Uang Rp 700 Ribu Seusai Berhubungan Badan  

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM – Seorang perempuan cantik menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis (16/5/2019) lalu ini terjadi di Delta Pawan, Kecamatan Ketapang, Pontianak. 

Dari keterangan pelaku, dirinya tega membunuh korban yang juga istrinya sendiri lantaran selalu dimintai uang sebesar 700 ribu setiap kali selesai berhubungan badan.

Selengkapnya berikut kronologi perempuan cantik menjadi korban pembunuhan lantaran uang 700 ribu seusai berhubungan badan yang berhasil SURYAMALANG.COM rangkum dari berbagai sumber:

Perempuan Cantik Dibunuh Suaminya, Motifnya karena Minta Uang Rp 700 Ribu Seusai Berhubungan Badan
Perempuan Cantik Dibunuh Suaminya, Motifnya karena Minta Uang Rp 700 Ribu Seusai Berhubungan Badan (Tribunnews.com)

1. Cek-cok lantaran Ingin cerai

Seorang ibu rumah tangga bernama Heni Darsita (43) ditemukan tewas bersimbah darah di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Pontianak. 

Jasad Heni Darsita ditemukan di dalam kamar mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kamis (16/5/2019).

Wanita berparas cantik tersebut diduga kuat menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka-luka di sekujur tubuhnya.

Menurut menantu korban, Rizal (27), sebelumnya Heni Darsita sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ibu mertuanya tersebut cekcok lantaran ingin bercerai dari suaminya, Imam Kunarso (53). 

"Yang saya tau dengan suami sebelumnya itu cerai, dan dengan yang ini baru menikah satu tahun lebih yang pasti belum dua tahun lah." 

2. Sempat mengancam akan membunuh

Sebelumnya, pihak kepolisian menduga jika adu mulut yang berakhir pada aksi pembunuhan antara sepasang suami istri itu dilandasi oleh rasa cemburu.

Namun, hal ini disanggah oleh sang menantu.

Menurut kesaksian Rizal, menantu Heni, antara korban dan pelaku sering cek cok lantaran korban meminta bercerai dari pelaku.

Pelaku yang mendengar permintaan korban pun tak terima.

"Bukan cemburu, setahu saya alasannya suaminya itu tidak terima kalau diajak berpisah," ucap Rizal di lokasi kejadian, Kamis (16/05/2019) dilansir dari Tribun Pontianak.

Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.

"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.

3. Dibunuh dengan tangan kosong

Pihak kepolisian menjelaskan jika Kunarso (53) membunuh istrinya sendiri Heni (43) menggunakan tangan kosong.

Kunarso mencekik leher Heni yang kemudia dirinya seret menuju kamar mandi.

Di dalam kamar mandi tersebut, diduga Kunarso membenturkan kepala dan badan Heni pada tembok kamar mandi.

Saat ditemukan, jenazah Heni sudah bersimbah darah di lantai kamar mandi dan pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti senjata tajam.

"Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

"Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," imbuhnya.

Diduga kuat  Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi

4. Pelaku sempat melarikan diri

Sementara saat korban ditemukan, Imam Kunarso diketahui telah melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.

Pelaku kemudian ditangkap pihak yang berwajib, setelah sebelumnya ditemukan sejumah bukti yang menjurus pada Imam Kunarso.

"Benar. Suminya bernama IK telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat, Jumat (17/5/2019).

Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita, yaitu suami korban Imam Kunarso saat diamankan anggota Polsek Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita, yaitu suami korban Imam Kunarso saat diamankan anggota Polsek Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Polres Ketapang via Kompas.com)

Kendati tersangka Imam Kunarso telah ditangkap, namun pemeriksaan masih terus dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

5. Semua gara-gara uang 700 ribu

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.

Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.

Yang kemudian dianggap paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.

Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu. "Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya.

Selain itu, Imam Kunarso mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved