Kabar Jakarta
Pemerintah Telah Mencairkan Dana Tunjangan Hari Raya (THR) Capai Lebih Rp 10 Triliun
Penggelontoran dana THR dapat memberikan akselerasi yang bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan sudah mencairkan dana pembayaran tunjangan hari raya (THR) mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
"Dengan demikian, perayaan hari raya kami harapkan tidak terganggu ," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Kamis (23/5).
Sebelumnya, Kemkeu mengatakan, anggaran untuk THR tahun ini sebesar Rp 20 triliun, sedangkan gaji ke-13 juga dianggarkan Rp 20 triliun. Dengan pencairan dana THR ini, Sri Mulyani juga berharap bisa berdampak bagus terhadap kondisi perekonomian.
Penggelontoran dana THR dapat memberikan akselerasi yang bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Diharapkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 dapat terjaga dari sisi konsumsi dan belanja pemerintah.
Sedangkan gaji ke-13 baru akan dicairkan pada pertengahan bulan Juni. Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke -13 dilaksanakan bulan depan karena sekaligus untuk membantu biaya sekolah.