Nasional
Provokator & Penyebar Hoax Kerusuhan 22 Mei Diciduk Polisi, Enaknya Mereka Diberi Hukuman Apa Guys?
Provokator dan Penyebar Hoax Kerusuhan 22 Mei Diciduk Polisi, Enaknya Mereka Diberi Hukuman Apa Guys?
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kerusuhan aksi masa bertajuk people power di Jakarta pada 22 Mei 2019 tak hanya membikin onar dunia nyata, tapi juga membuat resah dunia maya buntut dari beredarnya kabar hoax atau berita bohong.
Terkait peredaran berita hoax ini, pihak berwenang sudah menciduk sejumlah penyebar hoax dan para provokator.
Keberadaan mereka sungguh sangat meresahkan masyarakat--bermodal 'asal share' mereka bisa leluasa menyebarkan berita bohong.
• Amien Rais Bawa Senjata Buku Jokowi People Power saat Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Makar
• Oknum Polisi Menyiksa Tukang Ojek Hingga Cacat Seumur Hidup, Dipaksa Menempelkan Wajah pada Knalpot
Seperti diketahui, kerusuhan 22 Mei terjadi tak lama setelah massa melakukan aksi demonstrasi menolak rekapitulasi suara KPU pada Selasa (21/5/2019) membubarkan diri di Gedung Bawaslu.

Inilah deretan provokator dan penyebar berita hoax yang sudah diciduk :
1. Relawan
Koordinator relawan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Aceh, Don Muzakir, dibekuk polisi pada Rabu (22/5/2019).
Don Muzakir mengunggah video provokasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan inskonstitusional terkait hasil Pemilu 2019.
Video itu diunggah pelaku di YouTube dan Instagram.
Penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh penyidik reskrim umum Polda Aceh.
Don Muzakir terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan 160 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
2. Penyiar radio

Akibat menyebarkan video hoaks atau hoax mengenai aksi unjuk rasa di Jakarta, seorang penyiar radio swasta, DP (31) di Kota Bandung diamankan pihak kepolisian.
Pria asal Jatinangor, Sumedang ini ditangkap Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat pada Kamis (23/5/2019).
DP terbukti bersalah setelah me-repost unggahan orang lain dengan menambahkan narasi provokatif pasca-aksi rusuh di Jakarta beberapa hari lalu.