Nasional

Terlibat Cinta Segitiga, Dwi Bunuh Wanita yang Mencintainya di Pantai

Cinta segitiga berujung pada pembunuhan terjadi di Bangka. Wanita berinisial NM (30) ditemukan dalam kondisi tewas di Pantai Alew

Editor: Zainuddin
nydailynews
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM – Cinta segitiga berujung pada pembunuhan terjadi di Bangka.

Wanita berinisial NM (30) ditemukan dalam kondisi tewas di Pantai Alew pada Senin (13/5/2019).

Anggota Polres Bangka Tengah telah menangkap Dwi Santoso (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap NM.

Dikutip dari Bangkapos, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Robby Ansyari mengatakan tersangka membunuh korban karena terlalu agresif, dan cinta segitiga.

Menurutnya, korban dan tersangka pernah tinggal bersebelahan di rumah kontrakan di Desa Perlang.

Saat itu Dwi menjalin hubungan dekat dengan korban.

Padahal Dwi sudah memiliki kekasih.

Dwi kesal ketika korban terus-menerus menghubunginya dan berharap dijadikan kekasih.

Dwi sudah menjelaskan kepada korban bahwa dia akan menikah dengan kekasihnya.

“Tersangka mengaku tidak memiliki hubungan spesial (pacaran) dengan korban.”

“Namun dia memperlakukan korban secara spesial sehingga korban merasa nyaman,” ungkap AKP Robby.

Sebelum pembunuhan, Dwi memang janjian dengan korban untuk bertemu di Pantai Alew.

“Karena lama tidak bertemu, mereka janjian untuk ketemuan di Pantai Alew pada Minggu Pukul 20.30 WIB.”

“Ketika pelaku mengajak korban untuk pulang, korban tidak mau pulang.”

“Akhirnya pelaku naik pitam sehingga terjadi pertengkaran hebat, dan terjadilah pembunuhan itu,” jelas AKP Robby.

Dwi mengaku menghabisi NM dengan melilitkan hijab yang dikenakan korban.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakumembunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan jilbab yang dipakai korban,” ujar AKP Robby.

Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Kesal Korban Terlalu Agresif, Dwi Bunuh Wanita yang Ingin Jadi Kekasihnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved