Malang Raya
Inilah Tampang dan Identitas Dua Residivis Tertangkap Warga Usai Jambret Tas di Malang
Penjambret bernama Sunari (39) dan Iksan (34) tertangkap warga saat merampas tas Tini Mujihah (46) di Jalan Ki Ageng Gribig, depan SMK 6 Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Penjambret bernama Sunari (39) dan Iksan (34) tertangkap warga saat merampas tas Tini Mujihah (46) di Jalan Ki Ageng Gribig, depan SMK 6 Kota Malang, Jumat (24/5/2019) pukul 16:00 WIB.
Sunari dan Iksan berboncengan motor Honda Vario L 4950 FE.
Pada saat itu, korban melaju dari arah selatan menuju Simpang Madyopuro.
Setibanya di depan SMK 6 Kota Malang, tiba-tiba tas yang dibawa korban ditarik dari belakang oleh Iksan.
Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda dan langsung berteriak meminta tolong.
Aksi nekat yang dilakukan oleh kedua pelaku itu diketahui oleh warga.
Warga kemudian menangkap kedua pelaku dan kemudian menyerahkan ke Polsek Kedungkandang.
"Hampir saja pelaku ini di massa, beruntung ada petugas kami di lokasi dan langsung dibawa ke Polsek," ucap Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua pelaku ini adalah residivis.
Sunari yang tinggal di Jalan Permadi, Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini ialah residivis kasus narkoba.
Sedangkan Iksan, warga Jalan Flamboyan, Wajak, Kabupaten Malang ialah residivis kasus curanmor.
Mereka mengaku nekat melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pada saat lebaran.
"Ternyata mereka adalah residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa tas wanita warna coklat yang berisi handphone Vivo warna hitam dan uang sebesar Rp 337 Ribu.
Polisi juga menyita motor Vario Nopol L 4950 FE yang digunakan menjambret.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/residivis-penjambret-jalan-ki-ageng-gribig-depan-smk-6-kota-malang.jpg)