Breaking News

Kabar Bangkalan

Seusai Rampas Barang Milik Wanita 36 Tahun, Begal Ditangkap Saat Ambil Motor Mertua di Kantor Polisi

Begal bernama Heriyanto (37) ditangkap polisi saat hendak mengambil motor milik mertuanya di Polsek Socah.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
istimewa
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Begal bernama Heriyanto (37) ditangkap polisi saat hendak mengambil motor milik mertuanya di Polsek Socah.

Pria asal Desa Kemoning, Kecamatan Tragah itu diduga terlibat dalam pembegalan tas berisi ponsel dan anting milik wanita bernama NR (36).

Aksi pembegalan ini bermula saat NR menerima telepon dari heriyanto pada 2 Mei 2019.

Heriyanto mengajak NR untuk bertemu di Surabaya. Korban pun menuruti permintaan pria yang dikenal dari Facebook tersebut.

“Korban mau menemui karena pria itu menjanjikan pinjaman uang,” ungkap AKP Hartanta, Kapolsek Socah kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/5/2019).

Kemudian mereka sepakat melanjutkan perjalanan ke Bangkalan melalui Jembatan Suramadu menggunakan motor nopol M 4087 GI.

Ketika tiba di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, pelaku menghentikan laju motor.

Lalu pelaku mengajak korban ke tengah tegalan.

“Pelaku mengambil paksa tas berisi ponsel, perlengkapan kosmetik, dan perhiasan milik korban,” jelasnya.

Korban sempat menolak, dan berupaya mempertahankan tas miliknya.

Namun, upaya korban gagal. Bahkan korban terjatuh saat berusaha mempertahankan tasnya.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan tas dan antingnya.”

“Lalu pelaku meninggalkan korban begitu saja di tengah tegalan,” terang mantan Kapolsek Blega itu.

Beberapa pekan kemudian, korban menghubungi pelaku melalui Facebook.

Mereka kembali sepakat bertemu di lokasi kejadian.

“Korban mengaku hendak menebus barang-barang miliknya. Korban datang bersama suaminya,” jelas Hartanta.

Mengetahui korban datang bersama suami, pelaku kabur dan meninggalkan motor Revo.

Kemudian korban dan suaminya membawa motor milik pelaku itu ke Mapolsek Socah.

Pelaku ditangkap polisi ketika hendak mengambil motor tersebut di Polsek Socah pada keesokan harinya.

“Ternyata motor itu milik mertua pelaku. Pelaku mengaku sudah menjual ponsel dan anting milik korban di Surabaya,” imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved