Kabar Jombang

Undar Jombang Bergolak, Puluhan Karyawan dan Dosen Demo Gara-gara 7 Bulan Tak Dibayar

UNDAR JOMBANG BERGOLAK. Setiap karyawan atau dosen, seharusnya menerima honorarium rata-rata Rp 1,5 juta per bulan.

Penulis: Sutono | Editor: yuli
Sutono
Para dosen, karyawan dan perwakilan mahasiswa Undar Jombang saat berdemonstrasi di depan kantor yayasan kampus setempat. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Puluhan karyawan dan dosen Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, Jawa Timur, berdemonstrasi di depan kantor yayasan universitas kampus setempat, Senin (27/5/2019).

Mereka memrotes pihak yayasan yang menaungi Undar, yakni Yayasan Universitas Darul Ulum, karena sudah tujuh bulan ini tidak membayar hak karyawan dan dosen berupa honorarium.

`Pendemo menuding pihak yayasan sengaja menolak memenuhi hak para karyawan dan dosen ini sebagai buntut adanya konflik internal yang sudah berjalan sejak bulan April tahun lalu.

Koordinator aksi, Suhudi mengatakan konflik yang terjadi antara Yayasan dengan Tim Senat Undar ini juga berakibat pada kekosongan sejumlah jabatan. Di antaranya jabatan rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan dan beberapa jabatan lainya.

"Akibat kekosongan sejumlah jabatan itu, proses perkuliahan terganggu. Gaji dosen dan karyawan pun tidak terbayarkan sejak Oktober 2018 hingga Mei 2019. Termasuk pelaporan data sivitas akademika kepada Kemeristek Dikti juga terganggu," tandas Suhudi.

Suhudi mengaku, selain tidak adanya pembayaran honorarium bagi dosen dan karyawan, beberapa karyawan juga ada yang dipecat oleh Yayasan secara sepihak tanpa alasan.

Dia menjelaskan, selama tidak dibayar tersebut, para Dosen dan karyawan tetap beraktivitas seperti biasanya. "Jadi selama tujuh bulan ini para dosen dan karywan melaksanakan kewajiban tanpa dibayar sepeser pun oleh yayasan," terang Suhudi.

Diungkapkan, total jumlah dosen diperkirakan mencapai 90 orang. Sedangkan karyawan sekitar 30 orang. Setiap karyawan atau dosen, seharusnya menerima honorarium rata-rata Rp 1,5 juta per bulan.

"Honor karyawan dan dosen Undar ini tidak besar, bahkan bisa dikatakan rata-rata di bawah UMK (upah minimum kabupaten). Para karyawan dan dosen ini hanya menerima honor rata-rata Rp 1,5 juta per orang per bulan," jelas Suhudi.

Disinggung mengapa karyawan dan dosen tetap melakukan tugasnya kendati tujuh bulan tidak dibayar, Suhudi berkilah karena rata-rata dosen dan karyawan ini sudah berkomitmen untuk tidak merugikan mahasiswa.

"Kalau kami mogok, kasihan mahasiswa," katanya. Tetapi, menurut Suhudi, bukan tidak mungkin pemogokan terjadi jika keterlambatan pembayaran honorarium berlarut-larut.

Selain menuntut segera dibayarnya honorarium karyawan dan dosen, pendemo juga menuntut pihak yayasan membatalkan surat keputusan Pengurus Yayasan Undar tentang pengangkatan rektor. Sebab, dinilai tidak tidak sesuai dengan statuta yang ada.

Demonstran juga menolak tegas perpanjangan masa jabatan dan kedudukan Pengurus Yayasan Undar melalui Surat Keputusan (SK) pembina Yayasan.

"Sebab, Yayasan Undar sedang dalam keadaan sengketa dan saat ini prosesnya masih di Pengadilan Negeri. Seharusnya tidak boleh tindakan hukum dari yayasan, termasuk memerpanjang masa jabatan ketua yayasan," tandasnya.

Unjuk rasa Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu tidak mendapat respon apapun dari Yayasan. Tampak ruangan Yayasan Undar sepi, tidak ada satu orangpun pengurus Yayasan yang berada di tempatnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved