Selebrita

Setelah Kasus Video Panas Bareng Ariel Noah, Luna Maya Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara & Denda 2 M

Setelah Kasus Video Panas Bareng Ariel Noah, Luna Maya Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara & Denda 2 M

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase SURYAMALANG.COM/Instagram
Luna Maya Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara & Denda 2 M 

Pada 9 Juli 2010, Luna Maya dan Cut Tari yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, statusnya berubah menjadi tersangka.

Pada 31 Januari 2011, Ariel divonis 3,5 tahun penjara serta denda uang sejumlah Rp 250 juta.

Pada tanggal 23 Juli 2012, Ariel bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang divoniskan kepadanya.

Hampir 10 tahun berlalu, kasus video panas Luna Maya, Ariel Noah dan Cut Tari kembali menjadi perbincangan pada tahun 2018 silam.

Pada 5 Juni 2018, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (PL3HI), kembali mengajukan praperadilan kasus Luna Maya dan Cut Tari.

Namun pengajuan praperadilan yang dilakukan oleh PL3HI ini ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2018.

Luna Maya Mengaku Salah Atas Perbuatannya yang Melanggar Hukum, Luna: Ini Kebodohan Aku

Lucinta Luna Pernah Kawin Cerai dengan Cowok Filipina, Kini Tunangan dengan Abbas, Real Atau Fake?

Rahasia Dompet Hotman Paris Dibongkar Nagita Slavina, Ada Benda yang Berharga 60 Juta Rupiah?

Kontroversi Biaya Operasi Plastik Lucinta Luna yang Miliaran, Curhat dari Keluarga Tak Berada

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved