Selebrita

Curhat Ibu Dylan Sahara sebelum Ifan Seventeen digrebek Bersama Wanita Lain, Ada 'Tanda' di Makam

Curhat Ibu Dylan Sahara sebelum Ifan Seventeen digrebek bersama wanita lain, ada 'tanda' di makam.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
suryamalang.com/kolase Tribun Bali/@lambeturah
Curhatan Ibu Dylan Sahara Sebelum Ifan Seventeen Digerebek Bersama Wanita Lain, Manajer Beri Respon 

Retno bangga menyebut bahwa Dylan adalah sosok yang cerdas sejak masih kecil.

'Dyllan itu anak yang cerdas dari kecil sudah juara kelas ( juara 1 ) . Pernah test IQ dapet 136,' tulisnya.

Berikut foto unggahan Ibu Dylan Sahara:

Setelah curhatan Ibu Dylan Sahara tersebut beberapa minggu kemudian atau awal Juni 2019 lalu

Insiden pahit pun menimpa menantunya, Ifan Seventeen.

Pasalnya, beredar sebuat video di media sosail bila, Ifan Seventeen digerebek bersama wanita lain bernama Citra Monica di apartemen kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Video penggerebekan itu menjadi viral dan jadi bahan pembicaraan warganet. 

Atas fakta video penggerebekan tersebut, kini Ifan Seventeen baru saja dilaporkan ke polisi atas tuduhan perselingkuhan dengan Citra Monica.

Pasalnya ternyata Citra Monica masih berstatus sebagai istri sah.

Ifan Seventeen dan Citra Monica
Ifan Seventeen dan Citra Monica (Kolase Instagram/@lambeturah/officialrcti)

Suami sah Citra Monica pun seolah tak terima dengan Citra hingga melaporkan Ifan Seventeen pada polisi dengan tuduhan perselingkuhan.

Hal ini pun lantas dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).

"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan). Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.

Mengutip dari Tribun Jatim, kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.

Satu di antara unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved