Minggu, 19 April 2026

Kabar Lumajang

Suami Suruh Istri Pura-pura jadi Juragan Tambak, Ternyata Istri dan Korban Berlanjut ke Pernikahan

SUAMI GADAIKAN ISTRI - Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
SUAMI GADAIKAN ISTRI - Lasmi (34) dan Hartono (38) di markas Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019). 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi, kepada Hartono (38).

Awalnya, Hori dan Hartono kenal di Malaysia. Hori hanya empat bulan di negeri jiran itu tapi kemudian tetap berkomunikasi lewat telepon. 

Hori tahu, Hartono yang masih di Malaysia punya banyak uang dan masih membujang. 

Hori pun melancarkan tipu muslihat. Dia pura-pura mengajak Hartono bekerjasama dalam bisnis.

Mulai dari bisnis penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Caranya, Hartono diminta kirim sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 250 juta.

Untuk meyakinkan, Hori menyuruh istrinya mengaku sebagai juragan tambak udang di Banyuwangi bernama Holifah.

Diam-diam, ternyata hubungan antara juragan tambak palsu dengan Hartono sebagai investor itu berlanjut serius selama 2 tahun terakhir.

Lasmi pun jatuh cinta pada Hartono, demikian juga sebaliknya sehingga mereka mengaku menikah siri pada April 2019. 

Kisah ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

SUAMI GADAIKAN ISTRI - Warga Lumajang bernama Hori (42) pinjam Rp 250 juta kepada Hartono (40). Istrinya diserahkan sebagai jaminan. Setahun kemudian, Hori bayar utang pakai sebidang tanah tapi ditolak. Dia bacok orang sampai tewas. Dia kira itu Hartono, ternyata bukan.
SUAMI GADAIKAN ISTRI - Warga Lumajang bernama Hori (42) pinjam Rp 250 juta kepada Hartono (40). Istrinya diserahkan sebagai jaminan. Setahun kemudian, Hori bayar utang pakai sebidang tanah tapi ditolak. Dia bacok orang sampai tewas. Dia kira itu Hartono, ternyata bukan. (suryamalang.com)

Seperti diberitakan SURYAMALANG.COM, Hori adalah warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Sedangkan Hartono adalah warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.

BERITA TERKAIT - Inilah Pengakuan Istri yang Digadaikan Suami, Katanya Sudah Nikah Siri dan Memang Ditelantarkan

Istri yang Digadaikan Suami Ungkap Anaknya Dijual Rp 500.000 saat Umur 10 Bulan

Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019).
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). (sri wahyunik)

Mengapa Hartono begitu percaya kirim uang sampai sebanyak itu?

Ternyata, Lasmi alias Holifah yang meminta agar dikirimi uang untuk beli pakan udang dan perawatan tambak.

Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved