Malang Raya

Juru Parkir Tarik Rp 50.000 ke Bus Pariwisata Mengaku Tiap Hari Setor ke Petugas Dinas Perhubungan

Aggota Polsek Klojen, Kota Malang mengamankan Panut (51) dan Kholil (47), juru parkir di Alun-Alun Kota Malang pada Senin (17/6/2019).

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Kapolsek Klojen, Kompol Budi, saat menginterogasi Panut (51), juru parkir yang menarik tarif Rp 50 ribu pada bus pariwisata yang parkir di Alun-Alun Kota Malang, Senin (17/6/2019). 

"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras."

"Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019).

Tidak hanya kepada pelaku tersebut saja, Hendi juga akan menindak tegas juru parkir lainnya yang berbuat tindakan serupa.

Video Oknum Jukir Pasang Tarif Bus Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Viral, Pengakuan Bikin Geram
Video Oknum Jukir Pasang Tarif Bus Rp 50 Ribu di Alun-alun Kota Malang Viral, Pengakuan Bikin Geram (Facebook/ Wahyu Ari)

Walau oknum juru parkir itu sudah diberi peringatan, dia tetap masih bisa bekerja lagi.

Penuturan Handi, juru parkir itu juga terancam mendapatkan pidana jika mengulangi perbutan tidak terpujinya lagi.

Berikut video lengkapnya dilansir dari Facebook Wahyu Ari

Silahkan Klik di Sini https://www.facebook.com/groups/1709442782631031/permalink/2404759329766036/

 

4 Fakta Mwe San, Dokter Seksi yang Izinnya Dicabut, Foto-foto Menohok di Facebook (FB) jadi Sorotan

Barbie Kumalasari Umbar Kedekatannya dengan Mantan Suami, Mulai Hubungan Intim & Menginap Bersama

Kabar Terbaru Audrey, Siswi SMP Korban Pengeroyokan Siswa SMA, Ini Penampilan & Kelanjutan Kasusnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved