Malang Raya
Juru Parkir Tarik Rp 50.000 ke Bus Pariwisata Mengaku Tiap Hari Setor ke Petugas Dinas Perhubungan
Aggota Polsek Klojen, Kota Malang mengamankan Panut (51) dan Kholil (47), juru parkir di Alun-Alun Kota Malang pada Senin (17/6/2019).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras."
"Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019).
Tidak hanya kepada pelaku tersebut saja, Hendi juga akan menindak tegas juru parkir lainnya yang berbuat tindakan serupa.

Walau oknum juru parkir itu sudah diberi peringatan, dia tetap masih bisa bekerja lagi.
Penuturan Handi, juru parkir itu juga terancam mendapatkan pidana jika mengulangi perbutan tidak terpujinya lagi.
Berikut video lengkapnya dilansir dari Facebook Wahyu Ari
Silahkan Klik di Sini https://www.facebook.com/groups/1709442782631031/permalink/2404759329766036/
• 4 Fakta Mwe San, Dokter Seksi yang Izinnya Dicabut, Foto-foto Menohok di Facebook (FB) jadi Sorotan
• Barbie Kumalasari Umbar Kedekatannya dengan Mantan Suami, Mulai Hubungan Intim & Menginap Bersama
• Kabar Terbaru Audrey, Siswi SMP Korban Pengeroyokan Siswa SMA, Ini Penampilan & Kelanjutan Kasusnya