Oknum Juru Parkir Alun-alun Malang yang Patok 50 Ribu Bus di Kantor Polisi, Ini 6 Fakta Tentangnya
Ini Oknum Juru Parkir Alun-alun Malang yang Patok 50 Ribu Bus kini di Kantor Polisi, Simak 5 Fakta Tentangnya
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras."
"Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019).
Kendati demikian, panut masih bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai juru parkir asalkan hal serupa tidak terjadi kembali.
Jika terulang kembali, Panut akan dijatuhi hukuman pidana.
• Beredar Video Kesha Ratuliu Diduga Minum Miras saat Rayakan Ultah Ke-21
• Warna Asli Kulit Krisdayanti saat Olahraga Tampak Jelas, Langsung Jadi Sorotan karena Beda
6. Viral di Facebook

Diamankannya Panut dan Kholil adalah buah dari curhatan netizen yang kesal lantaran ditarik tarif parkir Rp 50 ribu untuk bus.
Hal tersebut diungkapkan Wahyu Ari melalui akun Facebooknya yang kemudian dikirim ke grup "Info Malang Raya"
Dari sanalah, kisah panut menarik tarif parkir Rp 50 ribu berbuntuk panjang.
Berikut curhatan netizen bernama Wahyu Ari tersebut.
"Bantu viralkan demi kota malang
Bantu up sebanyak banyaknya dulur biar ga ada lagi korban mafia parkir seperti saya dan keluarga saya
Dulu kayaknya pernah di datangi dishub gara gara parkir bus 40 rb
Malang kakean preman mosok parkir 50 ewu bis cilik ndk alun alun malang
Wajah wajah preman,karcis ga onok seragam parkir ganok
Ayo sopo petugas seng bertanggung jawab iki koyok e ga sue kejadian seng perkoro bis di tarek 40 ewu iko mosok sak iki kejadian maneh