Kabar Surabaya

Permudah Akses Informasi Publik, Kakanwil Kemenkumham Jatim Resmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu

Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya mempermudah akses akan informasinya kepada publik. Hal itu dengan meresmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu.

Editor: Achmad Amru Muiz
Ist
Kanwil Kemenkumham Jatim resmikan Pusat Layanan Terpadu guna mempermudah pelayanan publik. Senin, (17/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

 SURYAMALANG.COM.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya mempermudah akses akan informasinya kepada publik. Hal itu yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan meresmikan Pusat Layanan Informasi Terpadu.

Peresmian itu dilakukan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati. Disaksikan seluruh pegawai, Kepala UPT Pemasyarakatan, Susy memotong rangkaian bunga dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian tersebut.

Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan, ruangan tersebut akan dilengkapi dengan apa yang dibutuhkan oleh publik. Karena publik sangat membutuhkan informasi, terutama terkait layanan.

“Daripada sekarang ke masing-masing divisi, kan tidak efisien, oleh sebab itu dipusatkan dalam satu ruang sudah cukup,” ujarnya, Senin, (17/6/2019).

Dalam ruangan yang terletak di bagian paling depan Kanwil Jatim itu, Susy menerangkan, pihaknya telah menyiapkan segala informasi terkait yang sudah menjadi tugas dan fungsinya. Baik terkait Pemasyarakatan, Keimigrasian, Pelayanan Hukum maupun Administratif.

“Disamping itu, di ruangan itu juga digunakan untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum maupun melaporkan pelanggaran HAM. Semuanya gratis,” ucapnya.

Ruangan tersebut, imbuh Susy, juga dilengkapi dengan co-working space. Dimana para pengguna layanan bisa memanfaatkan untuk pekerja.

Mengingat, para pemohon di bidang fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Administrasi Hukum Umum (AHU) mayoritas adalah pelaku bisnis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved