Kabar Probolinggo
Pria Asal Probolinggo Ini Setubuhi Anak Kandung Sampai Hamil & Lahirkan Anak
Pria berinisial Mhm (30) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sampai hamil dan melahirkan anak.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO – Pria berinisial Mhm (30) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sampai hamil dan melahirkan anak.
Anggota Polres Probolinggo telah menangkap dan menahan Mhm.
Persetubuhan terhadap anak kandung ini bermula saat korban dihampiri bapaknya di kamar pada Februari 2018.
Saat itu istri tersangka yang merupakan ibu korban sedang keluar rumah.
Tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya itu.
“Korban takut. Korban sempat menolak, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” kata AKP Riyanto, Kasatreskrim Polres Probolinggo kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (18/6/2019) siang.
Persetubuhan itu mengakibatkan korban hamil.
“Korban melahirkan seorang anak pada Maret 2019. Kemudian ibu korban memaksa korban untuk menceritakan siapa yang menyetubuhinya.”
“Akhirnya korban mengaku bahwa yang berbuat itu adalah bapaknya sendiri,” ungkapnya.
Setelah mendengar penuturan korban, ibu korban naik pitam.
“Pada awal masa kehamilan itu, korban tidak berani cerita dan terbuka.”
“Korban ketakutan, dan ada tekanan dari bapaknya. Tapi, setelah melahirkan, akhirnya korban jujur kepada ibunya,” paparnya.
Kemudian ibu korban membuat laporan ke polisi pada Juni 2019.
“Kami langsung bergerak dan mencari bukti di lapangan.”
“Setelah tahu kasus ini dilaporkan ke polisi, tersangka menghilang.”