Kabar Pasuruan
Kembali Normal, PPDB SMA/SMK Di Pasuruan Tinggal Menunggu Penentuan
Proses PPDB berjalan seperti semula, dan hari ini adalah hari terakhir pendaftatan online hingga nanti malam pukul 24.00 WIB.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Sistem pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim untuk SMA/SMK Negeri kembali aktif setelah sempat diberhentikan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Indah Yudiani mengatakan, proses PPDB SMA/SMK Negeri kembali berjalan seperti semula.
"Alhamdulillah sistem sudah diaktifkan kembali tadi malam, meski sempat diberhentikan kemarin. Ini sudah normal," katanya.
Ia menjelaskan, proses PPDB berjalan seperti semula, dan hari ini adalah hari terakhir pendaftatan online hingga nanti malam pukul 24.00 WIB. Di jam itu juga penentuan siapa saja nama-nama pendaftar yang diterima di SMA Negeri yang dituju.
"Jadi akan ada pengumuman nanti malam. Siapa yang diterima dan siapa yang tidak diterima," tambah dia.
Terlepas dari itu, ia mengatakan, PPDB tahun ini memang berbeda dengan PPDB tahun sebelumnya. Ada beberapa ketentuan yang berubah. Juknisnya pun tidak sama.
"Ini lebih ribet. Tapi, tidak perlu khawatir dan gelisah. Kami siap memberikan bantuan. Kami juga siap mendampingi dari awal, meski dengan kemampuan kami yang seadanya. Kami keterbatasan tenaga," katanya.
Maka dari itu, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan membuka pos pelayanan yang dibuka mulai pagi sampai sore hari selama hari kerja
Pos pelayanan ini melayani pengaduan dan sekaligus posko bantuan bagi siswa-siswi SMP yang kesulitan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019.
Ia menegaskan, pihaknya akan melayani siapapun siswa yang datang untuk meminta bantuan. Tidak akan tebang pilih, semuanya dilayani dengan baik. Semua siswa memiliki hak yang sama.
"Tidak hanya di kantor cabang dinas saja. Kami juga meminta teman - teman kepala sekolah SMP dan MTS se Pasuruan Raya untuk membantu peserta didik yang kesulitan melakukan serangkaian tahapan PPDB tahun ini. Dibantu untuk mensosialisasikan bagaimana tahapannya," papar Indah Yudiani.
Selain zonasi murni yang ternyata ditetapkan hanya 50 persen, ada 4 peluang yang bisa diambil. Peluang pertama adalah jalur prestasi yang jumlahnya 5 persen dari kuota sekolah, lalu perpindahan siswa 5 persen.
"Peluang lain yang cukup besar dengan kuota 20 persen sebagaimana kebijakan Gubernur Jatim adalah untuk siswa tidak mampu dan anak buruh perusahaan yang ada dalam zonasi. Mereka bisa mendaftar melalui jalur ini dengan syarat memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), " kata Indah.
Menurutnya, tiga peluang di atas semuanya adalah jalur ofline, pendaftarannya pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni. Saat ini sudah tutup. Ketiga peluang ini kurang diketahui masyarakat luas.
Selanjutnya, kata dia, ada peluang terakhir selain zonasi murni adalah jalur NUN alias menggunakan nilai ujian nasional. Untuk peluang ini oleh gubernur Jawa Timur sebagaimana dikatakan Indah Yudiani, diberi 20 persen. Pendaftarannya menggunakan jalur online.
Dia mengakui, peluang masuk menggunakan NUN ini memang membingungkan. Sebab, informasi awal ditegaskan untuk PPDB SMA 2019 kali ini mengabaikan NUN. Tetapi sebagaimana dikatakan Indah Yudiani, untuk Jawa Timur ada kebijakan Gubernur yang memberikan 20 persen untuk kompetisi NUN tetapi tetap dalam zonasi.
Artinya, untuk pendaftar SMA, saat ini pengumuman yang ditunggu adalah dua sistem itu, pertama zonasi murni sebanyak 50 persen dari kuota, dan 20 persen untuk persaingan NUN.
"Jadi untuk nilai NUN nya tinggi nantinya akan berebut peluang di 20 persen itu. Misal ia tidak diterima melalui zonasi murni karena kalah dengan jarak yang dekat, tetapi nilai NUN nya tinggi, maka ia akan berpeluang diterima melalui persaingan NUN, jadi yang NUN nya tinggi jangan khawatir, " kata Indah Yudiani.
Sementara itu, Ulfa, salah satu calon wali murid mengaku tidak mengetahui informasinya secara pasti. Kata dia, informasinya tidak lengkap. Ia menilai, sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan tidak merata.
"Jadi, bagi kami ini PPDB yang tidak memenuhi syarat keadilan. Kami tidak tahu detail aturannya dan pagunya. Kami juga minim informasi. Makanya, banyak wali murid yang kecewa. Padahal, saya kira, kalau sosialisasinya matang, pasti tidak akan bergejolak. Anak saya, akhirnya saya daftarkan melalui jalur NUN," tuturnya.