Kabar Tulungagung

Reaksi Kapolres Tulungagung saat Ditanya Perkembangan Kasus Akun Facebook Puji Ati

Meski sudah bergulir di Polres Tulungagung, ternyata kasus akun Facebook Puji Ati yang menyebarkan kebencian belum juga tuntas.

Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
ist
Puji Ati dikenal karena menggunakan kata-kata yang sangat kasar, dan cenderung konfrontatif. Dari penyelidikan panjang, akun Puji Ati dijalankan oleh seseorang bernama Rahmat Kurniawan (38) alias Wawan Thekle, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Meski sudah bergulir di Polres Tulungagung, ternyata kasus akun Facebook Puji Ati yang menyebarkan kebencian belum juga tuntas.

Rohmad Koerniawan alias Wawan, warga Desa Serut Kecamatan Boyolangu, selaku pemilik akun masih belum disidang dalam perkara ini.

Sebelumnya Wawan menjalankan dua akun, yaitu Puji Ati dan Imam Insani.

Dua akun ini sama-sama gemar menyebarkan kebencian pada orang lain, bahkan kerap mengancam keselamatan orang lain.

Wawan sudah dipenjara dalam perkara kepemilikan akun Imam Insani.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menegaskan, kasus ini masih berjalan.

“Kemarin kami memang fokus pada pengamanan Pemilu dan lebaran,” ujar Tofik, Selasa (25/6/2019).

Menurut Tofik, hanya Kapolres yang bisa memberikan perintah untuk menghentikan kasus ini.

Dan dirinya menegaskan, tidak pernah memberi perintah untuk menghentikan kasus.

Tofik bahkan berjanji akan mengusut para penyuplai data untuk Wawan.

“Saya belum perintahkan berhenti kok. Kasusnya masih jalan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menimpali, ada empat orang yang terus absen.

Mereka adalah para pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Bahkan sebelumnya, ada pihak yang juga sudah berstatus tersangka.

“Kasusnya masih ditangani, kami kejar semua penyuplai datanya,” ujar Hendro.

Sebelumnya publik sempat pesimis kasus ini akan dituntaskan.

Sebab banyak pihak yang terlibat kasus ini, termasuk sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.

Mereka menyuplai data dan materi, untuk diunggah di akun Puji Ati.

“Selama ini polisi kerap sungkan dengan mereka yang mengaku wartawan. Semoga kali ini tidak,” ucap seorang pegiat Medsos.

Sejumlah pejabat di Tulungagung banyak yang menjadi korban akun Puji Ati, termasuk Kapolres.

Akun ini selalu mengunggah materi hinaan dan fitnah terhadap para pejabat ini.

Sebelumnya Wawan mengaku mendapatkan Rp 10 juta, dari para penyuplai data dan tulisan yang diunggah.

Sementara ada pejabat yang mengaku diperas oleh akun Puji Ati.

Modusnya, pemilik akun tidak akan mengunggah materi negatif, jika memberikan sejumlah uang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved