Selebrita

4 Kegiatan Plesiran Vanessa Angel Seusai Dipenjara 5 Bulan, Ke Bali hingga Jadi Bintang Endorse

4 Kegiatan Plesiran Vanessa Angel Seusai Dipenjara 5 Bulan, Ke Bali hingga Jadi Bintang Endorse

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase Instagram @vanessaangelofficial
4 Kegiatan Plesiran Vanessa Angel Seusai Dipenjara 5 Bulan 

Aktris kelahiran Jakarta itu terjerat kasus prostitusi online dengan tarif sebesar Rp 85 juta.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Aktris pemeran FTV itu divonis lima bulan penjara oleh hakim PN Surabaya.

Detik-detik Vanessa Angel keluar dari penjara menuai haru dari orang-orang terdekatnya.

Momen Vanessa Angel terharu saat keluar dari penjara itu pun berhasil diabadikan oleh awak media. 

Vanessa Angel kini telah bebas setelah menjalani masa penahanan selama lima bulan mendekam di Rutan Medaeng.

Vanessa Angel dijebloskan ke penjara terkait kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam prostitusi online beberapa waktu lalu.

Diketahui, Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tepat pada pukul 08.00 WIB.

Didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis, Vanessa tampak meninggalkan Rutan Medaeng dengan ekspresi wajah bahagia.

Saat bebas, perempuan kelahiran 21 Desember 1991 itu mengenakan atasan putih dengan rambut pendek sebahunya yang dibiarkan tergerai rapi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved