Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Rebutan Lahan Parkir Sawojajar& Jari Korban Mutilasi Sugeng Bak Mumi

Berita Malang populer hari ini mulai dari perebutan lahan parkir di Ruko Wow, Sawojajar hingga jari korban mutilasi Sugeng diproses jadi mumi.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Suryamalang.com/kolase
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Rebutan Lahan Parkir di Sawojajar & Jari Korban Mutilasi Jadi Mumi 

SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini Kamis, 4 Juli 2019 salah satunya soal prebutan lahan parkir di Ruko Wow, Sawojajar.

Selain perebutan lahan parkir, berita Malang populer lainnya juga terkait identifikasi  korban mutilasi oleh Sugeng di Pasar Besar Malang

Untuk lebih jelasnya langsung saja simak Berita Malang populer yang sudah dirangkum SURYAMALANG.COM berikut ini:

1. Perebutan lahan di Ruko Wow, Sawojajar.

Sengketa lahan parkir terjadi di Ruko Wow, Sawojajar, Kota Malang pada Rabu (3/7/2019).

Sengketa itu melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawojajar dengan warga yang bernama Budi Santoso.

Permasalahan ini ditengarai dengan adanya Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) baru dari pihak bernama Budi Santoso.

Sinopsis Jessabelle Bioskop Trans TV, Kamis 4 Juli 2019, Teror Mengerikan di Rumah Masa Kecil

Padahal NPWPD di parkiran tersebut sudah ada, dan dikelola oleh LPMK Sawojajar.

Pembina LPMK Sawojajar, M Ula keberatan dengan adanya NPWPD baru itu.

Dikarenakan, NPWPD itu baru muncul begitu saja tanpa ada persetujuan dari RT/RW setempat ataupun pemilik ruko.

"Ini tumpang tindih, tidak bisa satu wilayah ada dua NPWPD. Karena parkiran ini sudah dipegang oleh teman-teman LPMK," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.

Proses mediasi yang dilakukan oleh BP2D Kota Malang, LPMK Sawojajar, Budi Santoso dengan pendampingan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kedungkandang soal sengketa lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar, Kota Malang, Kamis (3/7/2019).
Proses mediasi yang dilakukan oleh BP2D Kota Malang, LPMK Sawojajar, Budi Santoso dengan pendampingan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kedungkandang soal sengketa lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar, Kota Malang, Kamis (3/7/2019). (edgar)

Terlebih lagi, dari data NPWPD yang mengatasnamakan Budi Santoso itu memiliki alamat yang salah.

Kata M Ula, Ruko Wow Blok A yang disengketakan itu beralamatkan Jalan Maninjau Selatan I, dan bukan Jalan Danau Ranau seperti yang dituliskan dalam NPWPD tersebut.

Lanjutnya, selama ini di wilayah tersebut telah dikelola oleh LPMK dengan sistem rolling atau bergantian di tiap RW dengan jadwal yang sudah disepakati.

"Kami menyayangkan, seharusnya Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang harus lebih jeli saat mengeluarkan NPWPD itu. Verifikasinya juga harus jelas," ujar M Ula yang juga anggota dewan Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ternyata Budi Santoso itu merupakan warga Jalan Sawojajar Gang 9.

Dia rupanya sudah saling kenal dengan pihak LPMK di Kelurahan Sawojajar.

Sinopsis Safe BIOSKOP TRANS TV Kamis 4 Juli 2019, Kisah Bodyguard Melindungi Gadis Cilik

Hingga akhirnya, sekitar pukul 14:00 WIB terjadilah pertemuan antara BP2D Kota Malang, LPMK Sawojajar, Budi Santoso dengan pendampingan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Mediasi itu sempat berjalan alot karena keduanya tetap bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.

Dari LPMK menyuruh BP2D untuk melakukan verifikasi ulang, sementara dari Budi Santoso bersikukuh bahwa itu sudah sesuai dengan laporannya dulu di Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Jalan ini memang sesuai dengan petunjuk Dinas Perhubungan Kota Malang. Maka dari itu kami mendaftarkan NPWPD sebagai wajib pajak dari BP2D," ujar Budi Santoso

Budi beralasan, jika selama ini dirinya tidak pernah diajak rembukan oleh LPMK Kelurahan Sawojajar terkait parkir di Ruko Wow.

Padahal, ia berdalih telah berjasa banyak dalam pengurusan konflik Ruko Wow pada tahun 2012 silam.

"Dulu waktu konflik dengan warga Jodipan saya juga ikut mengurus, tapi sekarang tidak pernah diajak rembukan masalah parkir ini," ucap pria yang akrab disapa Siman ini.

Tak hanya itu, Budi juga menanyakan, soal pembayaran pajak parkir yang hanya dipatok Rp 600 Ribu saja dari total penghasilan parkir per bulan di Ruko Wow mencapai Rp 33 Juta.

Menurutnya, disitu ada permainan yang dilakukan oleh pihak LPMK terkait permasalahan ini.

"Kok bisa per bulan itu Rp 600 Ribu, sangat murah sekali," terangnya.

Di sisi lain, Ketua LPMK Kelurahan Sawojajar, Syahrir mengatakan, bahwa Budi Santoso dulunya tidak pernah menyetorkan hasil parkirnya kepada LPMK Sawojajar.

Padahal, setiap RW yang mengurusi parkir di Ruko Wow Sawojajar selalu menyetorkan hasil parkirnya.

"Yang dari RW lain selalu menyetorkan, tapi kenapa saat Budi Santoso tidak mau menyetor," imbuhnya.

Di sisi lain, Kasi Pendataan dan Pendaftaran BP2D Nanang mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terkait NPWPD ini.

Menurutnya, pada saat petugas BP2D melakukan verifikasi di wilayah tersebut, yang menjaga di parkiran tersebut merupakan orang-orang dari Budi Santoso.

"Mungkin saat verifikasi dulu ini yang jaga orang dari Budi Santoso karena sistemnya rolling. Ya nanti akan kami kaji ulang soal permasalahan ini," ujarnya.

Sementara terkait dengan biaya pajak Rp 600 Ribu yang dibayarkan ke BP2D kata Nanang merupakan jumlah penghasilan per bulan dipotong 20 persen.

Hal itu sudah sesuai dengan official assasment yang diterapkan oleh petugas pajak kepada pengurus lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar.

Tes Kepribadian - Bagaimana Caramu Berkomunikasi? Lakukan Tes Ini Untuk Menjawabnya

Nanang juga menjelaskan kepada kedua belah pihak, bahwa NPWPD itu digunakan untuk membayar pajak, dan bukan kepemilikan usaha.

"Sementara kami akan koordinasikan ini kepada pimpinan dengan membuat berita acara soal permasalahan ini, yang pasti kami inginkan solusi yang terbaik," tandasnya.

2. Pendaftaran diri Pendiri MCW jadi pimpinan KPK 

Pegiat antikorupsi asal Kota Malang, Luthfi J Kurniawan, mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pegiat antikorupsi asal Kota Malang, Luthfi J Kurniawan, mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Benni Indo)

Pegiat antikorupsi asal Kota Malang, Luthfi J Kurniawan, mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendiri Malang Corruption Watch (MCW) itu  menjelaskan, persyaratan pendaftaran dirinya sebagai Capim KPK telah dikirim melalui e-mail pada Rabu (3/7/2019) pagi.

"Tadi pagi sudah saya kirim lewat email," kata Lutfi.

Diterangkan dia, beberapa dokumen yang dikirim berupa KTP, NPWP, surat lamaran, CV, surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari pekerjaan lama, bukan lengurus partai politik, 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan perbankan, SKCK, serta surat keterangan sehat.

Lutfi menjelaskan konsepnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, perlu ada perubahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Berkaitan dengan masa depan bangsa yang selalu dililit oleh praktik korupsi, perlu ada perubahan metode di pemberantasan. Selama ini lebih banyak penindakan dengan pendekatan teknis hukum semacam tertangkap tangan.  Saya pikir ke depan tidak bisa begitu terus," ungkapnya.

Kata Lutfi, perlu ada pendekatan kebudayaan. Menurut Lutfi, perilaku korupsi merupakan habit atau kebiasaan.

Meskipun para koruptor telah divonis oleh pengadilan, dan menjalani masa tahanan, bagi Lutfi hal itu belum menjamin akan menghilangkan perilaku korup. Oleh sebab itu, perlu ada pendekatan kebudayaan untuk mengubah perilaku.

"Tidak ada jaminan tidak melakukan tindak kejahatan kembali selama perilaku tidak diubah. Oleh karena itu konsep pencegahan itu penting," tegasnya.

Bagi Lutfi, pencegahaan dan pendekatan menjadi prioritas. Selain itu, Lutfi membawa konsep harmonisasi lembaga penegak hukum.

Lembaga penegak hukum yang selalu ribut dan berebut tugas dinilainya membuat kinerja pemberantasan korupsi kurang efektif.

"Sehingga ke depan tidak bisa lagi begitu. Ini bicara tentang penegakan hukum. Harus ada kerjasama yang operasional," terang akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Lutfi juga bicara tentang aset recover. Dalam konsep ini, Lutfi mengatakan kasus korupsi pencucian harus ditindak, senyampang itu aset koruptor dikembalikan ke negera.

Jadwal pendaftaran Calon Pimpinan KPK dibuka dari tanggal 17 Mei hingga 4 Juli 2019. Ada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2023 yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110. 

Berkas juga bisa dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg. go.id, hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi. 

3. Jari korban mutilasi diproses jadi mumi 

5 Foto Reka Adegan Sugeng Mutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Lakban Kemaluan hingga Gorok Leher
5 Foto Reka Adegan Sugeng Mutilasi Korban di Pasar Besar Malang, Lakban Kemaluan hingga Gorok Leher (SURYAMALANG.COM)

Polisi terus melakukan upaya guna mengungkap siapa yang menjadi korban kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.

Kabar terbaru menyebutkan, Polisi akan mengandalkan kulit ari korban untuk proses identifikasi.

Kanit Identifikasi Polres Malang Kota, Iptu Subandi mengatakan, pihaknya kini menunggu sidik jari korban melunak dan mengelupas.

Setelah itu, ia akan ambil kulit arinya dan akan diuji melalui alat identifikasi dengan mencocokkan melalui E-KTP.

"Nunggu empuk dulu, kalau sudah empuk nanti akan saya pindahkan ke jari saya biar sesuai," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.

Iptu Subandi bilang, cara itu dilakukan karena jari korban sudah mengeras dan sudah berproses menjadi mumi.

Maka dari itu, ia sengaja menyimpan sidik jari korban untuk dikembangkan lagi guna mengungkap siapa korban sebenarnya.

Kini ia mengupayakan proses reproduksi dengan harapan sidik jarinya itu bisa diangkat dengan tinta.

"Kalau sidik jari itu sudah mengeras, bisa dipastikan tidak akan bisa diambil dengan cara duplikat melalui tinta," jelasnya.

Sementara itu, pengembangan melalui foto juga kini sedang dilakukan oleh polisi.

Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang. Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar. (repro: aminatus sofya)

Tim Inafis Polres Malang sampai meminta bantuan kepada Tim Pusat Indonesia Fingerprint Identification System (Pusinafis) Bareskrim Mabes Polri untuk dikroscek bersama E-KTP.

Namun, hingga sampai saat ini hasilnya nihil.

"Biasanya kalau pengambilan sidik jarinya kurang bagus, orang tersebut belum daftar E-KTP," terangnya.

Korban sendiri kini telah dimakamkan di Pemakaman Umum Muharto, Kota Malang.

Dikarenakan Polisi sudah selesai melakukan identifikasi penyebab kematian korban dan juga hasil otopsi dari korban.

Di samping itu kata Iptu Subandi, pihaknya sudah tidak memerlukan korban itu untuk proses identifikasi lagi.

"Apabila sewaktu-waktu kami butuh identifikasi lagi, kami sudah punya genetiknya. Karena kami sudah menyimpan sidik jarinya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved