Mancanegara
Foto Anna Anufrieva PNS yang Dipecat Setelah Pose Bugil di Majalah Playboy, Ini 5 Fakta Tentangnya
Inilah sederet foto Anna Anufrieva PNS yang dipecat setelah pose bugil di majalah playboy, simak 5 fakta tentangnya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
"Keduanya sempat menjalin asmara saat semasa kuliah. Usai acara reuni, keduanya kembali menjalin komunikasi kembali dan sering saling Curhat (curahan hati)," kata Kadiv Humas Polda Jateng, Djarod .
• 4 Jurus Andalan Yuni Shara Tutupi Kekurangannya Agar Selalu Cantik & Awet Muda, Salah Satunya Makeup

Djarod menambahkan usai sering berkomunikasi, Wahyu Irawan kemudian meminjam uang kepada LFY, yakni Rp 64 juta, bulan November 2016.
"Wahyu kemudian meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk menambah modal usaha hiburannya di Jakarta. Korban kemudian memberikannya," sambung Djarod.
Leni akhirnya mentransfer beberapa kali dengan nilai Rp 57,5 juta ke rekening atas nama Ulfa Dwi Sumaret.
Setelah meminjam uang puluhan juta rupiah tersebut, Wahyu tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang tersebut pada awal tahun 2017.
Bahkan Wahyu juga memblokir nomor telepon LFY supaya korban tidak dapat menghubungi tersangka.
Namun, pada bulan Februari 2017, Wahyu menghubungi LFY dan berjanji untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Akan tetapi, Wahyu meminta syarat kepada LFY supaya korban mengirimkan foto telanjang dan video mesumnya.
• Karma Menghantui Galih Ginanjar, Pakar Ekspresi Baca Ketakutan di Wajah Suami Barbie Kumalasari

Jika tidak diberikan foto dan video mesum tersebut, maka Wahyu tidak akan mengembalikan uang yang dipinjamnya.
"Akhirnya korban pun menuruti permintaan pelaku, dengan harapan uangnya yang dipinjam bisa kembali," kata Djarod.
Meski telah mengirimkan foto dan videonya, akan tetapi LFY tidak segera mendapatkan uangnya kembali.
Bahkan pada tanggal 16 Juni 2017, Djarod mengatakan, korban menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku menemukan HP milik Wahyu Irawan.
Isi dari pesan singkat itu meminta agar korban mentransfer uang sebesar Rp 2,9 juta ke rekening atas nama Riska Ariani Sugono jika tidak ingin video dan foto tak senonoh korban disebarkan.
Karena takut ancaman ini, korban menuruti permintaan tersebut.
Dari sini aksi pemerasan terus berlanjut hingga korban telah beberapa kali mentransfer uang ke sejumlah nomor rekening dengan total nominal hingga Rp 102,7 juta, hingga akhir Juni 2017.