Nasional
Jadwal Seleksi CPNS 2019 - Ada 5 Cara Mengenali Modus Penipuan dan Hoax yang Beredar di Media Sosial
Jadwal Seleksi CPNS 2019 - Ada 5 Cara Mengenali Modus Penipuan dan Hoax yang Beredar di Media Sosial
SURYAMALANG.COM - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan kembali dibuka oleh Pemerintah Republik Indonesia, diperuntukkan bagi 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Selain perlu mencermari tentang jadwal seleksi CPNS, Anda juga harus jeli dalam mengetahui tindak penipuan atau hoax dalam seleksi CPNS 2019.
Baca secara teliti tentang proses dan jadwal seleksi CPNS 2019, di bagian bawah juga disertai tentang 5 cara mengenali modus penipuan dan hoax dalam proses seleksi CPNS 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, Pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Atas Nama BKN Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.
Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.
Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.
"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Baik untuk CPNS maupun PPPK.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui.
Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748. Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.

Cara Mengenali Hoax dalam CPNS
Badan Kepegawaian Negara mendapat berbagai pengaduan terkait pengumuman atau penetapan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pengaduan tersebut dilayangkan melalui berbagai kanal, baik lewat media sosial, grup aplikasi chat, e-lapor, maupun kepada pegawai BKN secara langsung.
"Ini ramai di media sosial kami dan menjadi concern di daerah juga soal pemalsuan informasi tentang CPNS," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ridwan mengatakan, jika dilihat seksama, dokumen maupun informasi lain terkait CPNS mudah dikenali bahwa itu palsu.
Ia berharap masyarakat punya kesadaran diri untuk tak mudah tertipu dengan informasi hoax.
Menurut Ridwan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan agar masyarakat umum dapat mengenali hoax yang beredar luas di media sosial maupun dokumen yang diterima langsung atas nama BKN, yaitu:
1. Tak pakai tanda tangan basah
Ridwan mengatakan, ada surat yang beredar dengan dibubuhkan tanda tangan basah dari Kepala BKN, Sekretaris Utama BKN, hingga Kepala Kantor BKN Daerah.
Namun, sejak 2018, surat pertimbangan teknis (Pertek) ditandatangani secara digital, bukan lagi dengan tinta basah.
2. Mengatasnamakan pejabat
BKN Membedakan dokumen yang asli atau palsu bisa dilihat dari pejabat yang membubuhkan tanda tangan.
Ridwan mengatakan, jika ada surat penetapan CPNS yang dikirim secara perorangan dengan mengatasnamakan Ketua BKN, maka dipastikan surat itu palsu.
Sebab, tanda tangan ketua BKN hanya dicantumkan dalam surat yang sifatnya kelembagaan, seperti kepada panitia seleksi maupun ke BKN daerah.
Selain itu, ada pula surat yang mengatasnamakan analis kepegawaian muda dan Kepala Biro umum yang juga dipastikan hoax.
Sebab, dua bagian tersebut tak terkait langsung dengan seleksi CPNS.
3. Istilah yang tak umum
Dalam surat yang beredar CPNS itu juga mencantumkan istilah-istilah yang tak umum digunakan BKN dalam surat resminya.
Misalnya, ada istilah uji publik, jalur khusus, jalur prioritas yang terminologinya tak digunakan BKN selama ini dalam penerimaan CPNS.
Bahkan, ada surat yang mencantumkan daerah Ujung Pandang, padahal namanya telah berubah menjadi Makassar sejak lama.
4. Meminta sejumlah uang
Ridwan memastikan bahwa sama sekali tak ada biaya yang dikenakan dalam seleksi CPNS.
Jika ada oknum maupun surat atas nama BKN yang meminta sejumlah uang, maka dipastikan itu penipuan.
Bahkan pejabat sekalipun tak bisa menyogok panitia pelaksana untuk meloloskan anaknya.
Ridwan mengatakan, dirinya mendapat laporan bahwa ada oknum Pemda di daerah yang meminta sejumlah uang kepada CPNS usai pembagian SK.
"Entah ini benar atau tidak, kami mengingatkan kawan-kawan di daerah untuk tidak menarik uang. Tidak ada biaya yang dibebankan ke peserta," kata Ridwan.
5. Mengaku pejabat BKN
BKN juga meminta masyarakat berhati-hati dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai pejabat instansi tertentu.
Ridwan mengatakan, ada seorang pria datang ke kantor salah satu kementerian. Pria tersebut mengaku pejabat dari BKN.
Ia juga mengenakan badge dan kartu tanda pengenal yang seolah-olah pegawai BKN. Di kartu pengenal tertulis
"Aparatur Sipil Negara - Pejabat BKN Pusat Cililitan". Ridwan mengatakan, tulisan maupun format kartu pengenal pegawai BKN yang asli tidak seperti itu.