Kabar Jombang
Janji Akan Menikahi, Pria Asal Jombang Ini Malah Kabur Saat Tahu Guru Les Privat Ini Hamil
Mohammad Amri (32) langsung kabur begitu tahu mahasiswi yang pernah disetubuhinya hamil.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Mohammad Amri (32) langsung kabur begitu tahu mahasiswi yang pernah disetubuhinya hamil.
Kini pria asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang ini harus mendekam di penjara Polres Jombang.
Amri sangat mengenal korban karena memang saling bertetangga.
Selain itu, korban juga menjadi guru les privat adik pelaku.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan awalnya pelaku membujuk korban dengan janji akan dinikahi.
Pelaku mengeluarkan bujukan itu agar korban mau diajak berhubungan badan.
“Tersangka dan korban memang kerap bertemu. Karena les privat di digelar di rumahnya, tersangka leluasa merayu korban,” kata AKP Azi Pratas Guspitu kepada SURYAMALANG.COM, Senin (8/7/2019).
Perbuatan terlarang itu mengakibatkan korban hamil.
Dalam kondisi hamil, korban menagih janji tersangka untuk menikahinya.
Tapi, tersangka malah menolak bertanggunggung jawab.
Merasa dikhianati, korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melapor ke polisi.
“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-, kami menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (5/7/2019) lalu,” ungkapnya.
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban, ponsel milik tersangka, dan ponsel milik korban.