Jumat, 24 April 2026

Nasional

Wanita Ini Kaget Saat Tahu Suaminya Pulang Sambil Bawa Istri Baru

Wanita berinisial AKS hanya bisa menahan perih di hati saat tahu suaminya berinisial KG (47) menikah secara adat dengan perempuan berinisial PS.

Editor: Zainuddin
TribunBali.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Wanita berinisial AKS hanya bisa menahan perih di hati saat tahu suaminya berinisial KG (47) menikah secara adat Bali dengan perempuan berinisial PS (46).

KG tidak pernah menyetujui pernikahan secara adat itu.

AKS semakin perih saat tahu KG dan PS memilih tinggal dalam satu pekarangan rumah dengan AKS di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Meski beda rumah selama setahun, tapi AKS mengetahui pernikahan tanpa izin itu.

AKS pun melaporkan pernikahan tanpa izinnya itu ke polisi.

Akhirnya, KG dan PS ditahan di Rutan Kelas II B Negara.

Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara dengan agenda keterangan saksi pada Senin (8/7/2019).

AKS mengaku sebagai istri pertama dari KG.

Dia masih terikat tali perkawinan yang sah.

Tanpa izinnya, KG menikah secara adat Bali dengan PS pada Agustus 2018 lalu.

Dan hampir satu tahun, dia mengetahui mereka tinggal satu atap di rumah mertuanya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.

“Saya baru tahu sejak dibawa ke rumah pada Agustus 2018 lalu.”

“Kami sudah hampir setahun tinggal bersama,” ucapnya dalam persidangan.

AKS mengaku menikah dengan KG sejak tahun 2000.

Pasangan ini sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini sudah beranjak dewasa.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved