Jendela Dunia
Gara-gara Selundupkan Chip Komputer, Profesor Shih Terancam Hukuman 219 Tahun Penjara
Profesor di Universitas California, Yi-chi Shih (64) terancam hukuman selama 219 tahun terkait kasus penyelundupan chip komputer ke Tiongkok.
SURYAMALANG.COM - Profesor paruh waktu di Universitas California, Yi-chi Shih (64) terancam hukuman selama penjara 219 tahun terkait kasus penyelundupan chip komputer dari Amerika Serikat ke Tiongkok.
Pakar kelistrikan yang berbasis di California ini ditangkap kepolisian federal AS pada Januari 2019.
Dia dinyatakan bersalah atas 18 dakwaan yang diajukan FBI.
Dalam dakwaan, Yi-chi Shih disebut mengirim chip mikro ke rekannya di Tiongkok secara ilegal.
Jaksa federal menyatakan Shih dan rekannya Kiet Ahn Mai berkonspirasi untuk memesan chip komputer khusus berkecepatan tinggi.
Kemudian chip kumpoter itu dikirim ke perusahaan Tiongkok secara ilegal.
Perusahaan yang ditargetkan oleh Shih dan Mai adalah pemasok untuk Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Badan Penelitian Proyek Pertahanan Lanjutan (DARPA).
Mai telah mengaku bersalah dalam skema penyelundupan chip tersebut pada Desember 2018.
Dalam pernyataan yang mengumumkan putusan pengadilan, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Shih terancam dijatuhi hukuman maksimal 219 tahun penjara.
“Kasus ini menguraikan skema untuk mengamankan teknologi hak milik, beberapa di antaranya diduga dikirim ke Tiongkok.”
“Teknologi itu dapat digunakan untuk memberi keuntungan yang signifikan kepada perusahaan-perusahaan di sana dan membahayakan kepentingan bisnis AS,” kata Nicola T Hanna, pengacara AS dalam pernyataannya yang mengumumkan tuduhan terhadap Shih dan Mai.
“Informasi yang sangat sensitif juga akan menguntungkan pihak asing yang dapat menggunakan teknologi tersebut untuk memajukan dan mengembangkan aplikasi militer yang dapat mengancam keamanan nasional kita,” tambah pengacara itu.
Shih mengirim chip tersebut ke Tiongkok secara diam-diam dengan pura-pura menjadi pelanggan perusahaan AS, yang tidak disebutkan namanya, yang ingin membeli sirkuit terpadu gelombang mikro (MMIC) monolitik.
MMIC tersebut kemudian dikirim ke perusahaan Tiongkok, Chengdu GaStone Technology (CGTC), di mana Shih sebelumnya menjabat sebagai direktur.
Perusahaan itu sedang dalam proses membangun pabrik MMIC-nya sendiri.
Menurut Newsweek, chip itu dapat diaplikasikan untuk sistem militer secara luas, mulai dari rudal kendali hingga jet tempur, sehingga untuk pengiriman secara internasional membutuhkan otorisasi dari Departemen Perdagangan AS.
Meskipun chip tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk penggunaan komersial.
Dalam kasus ini, Shih diketahui telah memalsukan dokumen pengembalian pajak, melakukan penipuan, dan memberikan pernyataan palsu kepada lembaga pemerintah selama persidangan yang berlangsung enam pekan, serta berkonspirasi untuk melakukan pencurian di dunia maya.
Waktu pembacaan putusan hukuman belum diumumkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Terlibat dalam Kasus Penyelundupan Chip Komputer, Profesor Ini Terancam Dipenjara hingga 219 Tahun.