Malang Raya

Viral Tatib RW di Kota Malang Penuh Tarif, Ada Komisi 2 Persen Warga Jual Aset, Ini Kata Pak RWnya

Tatib RW di kota Malang itu jadi viral dan jadi bahan perbincangan warganet karena didalamnya banyak ditetapkan tarif-tarif yang nilainya mencapai jut

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua RW 2 Muyorejo Sukun Kota Malang, Ashari saat memperlihatkan lembaran Tatib yang jadi viral karena banyak penetapan tarif di dalamnya. 

Ketua RW 2 Beri Penjelasan Soal Viral Tatib Viral di Kota Malang

Tatib RW 2 Sukun Kota Malang jadi Viral karena Banyak 'Tarif'

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebuah surat berisi tata tertib (Tatib) peraturan di RW 2, Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang menjadi viral.

Tatib RW di kota Malang itu jadi viral dan jadi bahan perbincangan warganet karena didalamnya banyak ditetapkan tarif-tarif yang nilainya mencapai jutaan Rupiah.

'Tarif-tarif' yang tertera di dalam Tatib RW itu berlaku bagi warga, pendatang dan juga berlaku sebagai hukuman untuk beberapa pelanggaran.

Bocoran Strategi Arema FC untuk Kalahkan Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim

Fakta Baru Pemilik Buaya Jatuh dari Langit di Kota Malang, UPDATE Temuan Buaya di Atap Rumah Warga

Maling Motor Sembunyi di Selokan Nyaris Dibakar Massa di Kota Malang

Bukan hanya itu, di dalam Tatib RW yang viral itu juga ditetapkan kewajiban membayar komisi sebesar 2 persen dari nilai jual, jika ada warga yang menjual tanah atau rumahnya di wilayah RW 2 Kelurahan Mulyorejo, Sukun, Kota Malang .

Salah satu 'tarif' yang diberlakukan adalah kewajiban warga baru yang pindah dan menetap di RW 2.

Warga baru diharuskan membayar Rp 1,5 juta. Biaya itu sudah termasuk biaya makam.

Sedangkan salah satu 'tarif' yang diberlakukan sebagai hukuman bagi pelanggara warga adalah denda Rp 1 juta bagi warga yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Ada juga denda Rp 1,5 juta bagi warga yang ketahuan melakukan perzinaan.

Surat berisi Tatib RW itu merupakan surat resmi dari pengurus RW yang ditandai dengan adanya tandatangan Ketua RW 2, Ashari.

Saat dikonfirmasi, Ketua RW 2, Ashari membeberkan semua hal menyangkut Tatib RW yang viral itu.

Fakta di Balik Kisah Viral Aturan RW di Kota Malang yang Wajibkan Pendatang Bayar Rp 1,5 Juta. Ketua RW, Ashari, Memunjukkan Lembaran Aturan.
Fakta di Balik Kisah Viral Aturan RW di Kota Malang yang Wajibkan Pendatang Bayar Rp 1,5 Juta. Ketua RW, Ashari, Memunjukkan Lembaran Aturan. (Benni Indo)

Ashari mengatakan bahwa yang melatarbelakangi adanya surat itu adalah harapan agar kampungnya aman, sehat, harmonis, dan responsif.

Ashari mengangguk dan mengatakan benar saat ditanya apakah surat itu untuk menakuti warganya.

Pasalnya, selama ini banyak warga yang tidak melapor ke RT atau RW.

"Setelah saya terpilih menjadi RW, ada kejadian yang meresahkan warga. yakni kasus perselingkuhan. Surat itu dibuat berdasarkan kesepakatan para tokoh masyarakat, ketua RT, yang disahkan 14 Juni," ungkapnya.

Ashari menerangkan, untuk biaya Rp 1,5 juta pada warga pindahan atau pendatang baru, rinciannya Rp 1 juta satu keluarga yang digunakan untuk biaya makam. Sedangkan Rp 500 ribu masuk ke kas RT dan RW.

"Itu dari rembukan, sebelum saya menjadi RW Rp 750 dan tidak tertulis," katanya.

Ashari juga menanggapi adanya aturan pembayaran komisi bagi warga yang enjual asetnya.

Soal komisi 2 persen yang wajib dibayarkan warganya jika menjual tanah atau rumah di wilayah RW 2 ia menyebut hal itu masih menjadi pertentangan.

Ashari menyebut sebenarnya ada yang mengusulkan besaran komisi yang harus dibayarkan ke RW 0,2 persen saja, namun angka itu dinilai terlalu kecil.

Ashari mengaku Tatib itu menimbulkan keresahan di tengah warga.

Sejauh ini, sudah ada dua warga yang mengadu ke dia.

"Andaikata tidak memberi, tidak masalah. Kalau keberatan membayar, ngasih seikhlasnya tidak masalah. Tidak ngasih pun juga tidak masalah," ujarnya.

Toko Berlian Barbie Kumalasari Ternyata Milik Orang Lain? Ini kata Pegawai Toko Istri Galih Ginanjar

Viral Video Sopir Bus Sugeng Rahayu Dikepung Warga di Nganjuk, Begini Fakta Sebenarnya

Potret Rumah Mewah Bella Saphira, Berhiaskan Koleksi Lukisan hingga Miliki 2 Ruang Keluarga

Lurah Mulyorejo R Syahrial Hamid saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya Tatib RW tersebut.

Ia mengaku sudah mengetahui adanya informasi Tatib yang menjadi viral itu.

"Mohon maaf belum bisa kasih jawaban dulu soalnya masih mau mengklarifikasi semuanya. Memang kemarin setelah begitu saya membaca, langsung merapatkan sosialisasi ke RT/RW dan mereka siap mengubah," katanya.

Hamid memastikan kalau Tatib yang dibuat di RW 2 akan direvisi.

Namun di satu sisi Hamid mencoba memaklumi karena menurutnya pihak-pihak yang membuat Tatib belum mengerti proseduralnya.

"Sebelum ini viral di medsos, sudah mau kami revisi. Nanti saya kabari lagi," katanya.

"Mohon maaf saya tidak bisa menyalahkan sepenuhnya para pengurus karena memang mereka mungkin masih belum paham. Mungkin ada semacam maksudnya mereka untuk mengisi kas RW, bisa jadi," sambungnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved