Jendela Dunia
Gara-gara Kentut, Buronan Ini Berhasil Ditangkap Polisi
Gara-gara kentut, buronan kasus kepemilikan zat terlarang berhasil ditangkap polisi di Missouri, Amerika Serikat.
SURYAMALANG.COM - Gara-gara kentut, buronan kasus kepemilikan zat terlarang berhasil ditangkap polisi di Missouri, Amerika Serikat.
Dilansir dari Kompas.com yang mengutip New York Post, hal itu terungkap melalui postingan media sosial Departemen Sherif Clay County.
“Jika mendapat surat perintah penangkapan atas kejahatan, polisi sedang mencari Anda.”
“Jika Anda tidak sengaja mengeluarkan gas dengan suara yang sangat keras sehingga memberitahukan tempat persembunyian Anda.”
“Maka Anda pasti sedang memiliki hari yang menyebalkan. Ini benar-benar terjadi,” tulis kantor sherif dalam unggahannya.
Petugas tidak merilis nama tersangka yang ditahan.
Petugas juga tidak memberi informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Polisi hanya menyebutkan bahwa tersangka dicari atas kasus kepemilikan zat terlarang.
“Kami harus memberi bantuan kepada Departemen Kepolisian Liberty untuk menggunakan indera mereka dan menangkap tersangka,” kata sherif kepada St Louis Fox 2.
Departemen Kepolisian Kota Liberty mengaku terheran-heran dengan kasus ini.
Petugas menyebut tersangka sedang sial.
Tidak ada pihak yang terluka dalam penangkapan tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Kentut Saat Sembunyi, Buronan Kasus Kepemilikan Zat Terlarang Ditangkap Polisi