Kabar Bojonegoro
Perampokan Sadis di Tuban, Pria Asal Bojonegoro Ini Bunuh Pasutri Sepuh Pakai Kayu, Martil & Paving
Anggota Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Sukamto (60) dan Sri Endangwati.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Anggota Polres Tuban dan Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Sukamto (60) dan Sri Endangwati.
Pasutri ini ditemukan dalam kondisi tewas di rumahnya di Dusun Tanggungan, Desa/Kecamatan Plumpang, Tuban, Jumat (12/7/2019).
Tim Jatanras Polda Jatim bersama anggota Polres Tuban telah menangkap Wiji (37) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Pria asal Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro ini ditangkap di sekitar Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya pada Sabtu (13/7/2019).
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasutri itu menggunakan kayu panjang, martil, dan paving blok.
Pelaku memukulkan benda-benda itu ke kepala korban.
Sukamto tewas di lorong belakang. Sedangkan Sri Endangwati tewas di tempat pembuatan kasur.
Setelah membunuh korban, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mencuri motor, sembilan buku tabungan, tiga ponsel, dan uang tunai jutaan rupiah.
“Kami jerat tersangka dengan pasal tentang pencurian pemberatan (curat),” kata Nanang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/7/2019).