Nasional

Wajah Cantik Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga

Wajah Cantik Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tangkap layar Youtube dan Tribunnews.com
Wajah Cantik Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga 

SURYAMALANG.COM - Memiliki wajah cantik merupakan dambaan setiap wanita tak terkecuali sosok Evi Apita Maya

Demi mendapatkan wajah cantik idaman, banyak cara yang dapat dilakukan mulai dari cara lama maupun instan seperti mengedit foto seperti yang dilakukan Evi Apita Maya

Berkat tindakan Evi Apita Maya yang membuat dirinya terlihat lebih cantik setelah mengedit foto, ia harus berurusan dengan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Evi Apita Maya
Wajah Cantik Editan Ibu Evi Apita Maya Buat Dirinya Dilaporkan ke MK, Alasannya Pun Tak Terduga(Capture Youtube /Tribunnews.com)

Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 memang sudah berlangsung pada 12 April 2019 lalu.

Namun, proses setelahnya masih berlangsung hingga sekarang bahkan membuat sosok Evi Apita Maya harus berurusan dengan MK. 

Persaingan meraih kursi senator pada pemilihan umum 2019 lalu memang sangat ketat.

Para calon legislatif seolah siap melakukan yang terbaik demi bisa menduduki posisi yang diidamkan.

Tak terkecuali dengan caleg DPD NTB bernama Evi Apita Maya.

Namun sayang, usahanya itu justru membuatnya dilaporkan oleh lawan politiknya kepada MK.

Adalah Caleg DPD NTB Farouk Muhammad yang sengaja menggugat Evi Apita Maya dan menudingnya melakukan manipulasi.

Menurut Farouk, Evi Apita Maya dianggap tidak jujur karena mengubah pas foto dirinya pada kertas suara sehingga wajah ibu Evi Apita Maya pun terlihat lebih cantik dari sosok aslinya. 

Farouk Muhammad melalui Kuasa hukumnya, Heppy, mengadukan permasalahan foto editan Evi APita Maya  yang dianggap terlalu cantik itu kepada MK, Sabtu (13/7/2019).

Menurutnya, Evi Apita Maya telah melakukan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu.

Bahkan Heppy siap menghadirkan saksi ahli di persidangan untuk memperkuat gugatannya itu.

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019) dikutip dari Tribunnews.com dalam berita berjudul Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK Karena Edit Fotonya Jadi Sangat Cantik di Kertas Suara.

Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB (Tribunnews.com)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved