Kabar Jombang

Kepergok Curi HP di Dashboard Motor, Pria Asal Surabaya Nyaris Dihakimi Massa di Jombang

Tersangka nekat mencuri sebuah hand phone (HP) di dash board motor dan kepergok pemiliknya, Zamidha Oktorina (28) warga Kecamatan Ploso, Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Achmad Amru Muiz
surya/tribunnews.com
Ilustrasi jambret HP. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Mochamad Agung Hariyanto (36) pria asal Jalan Raya Kedondong Kidul Kota Surabaya nyaris dihakimi massa di Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ini setelah tersangka nekat mencuri sebuah hand phone (HP) di dash board motor dan kepergok pemiliknya, Zamidha Oktorina (28) warga Kecamatan Ploso, Jombang

Peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Raya Brantas Desa/Kecamatan Ploso, Minggu 14 Juli 2019 petang. Berawal  saat korban bermaksud membeli bakso di sekitar lokasi kejadian.  Korban kemudian memarkir motor jenis matic miliknya dan langsung masuk ke warung bakso. Saat itu, HP merk Vivo milik korban diletakkan di dashboard motor tersebut.

Sekitar lima menit kemudian, korban memergoki pelaku mengambil HP di dashbort motornya tersebut, sehingga secara sepontan korban berteriak maling.

Warga yang mendengar teriakan itu berusaha mengejar pelaku. Karena panik, pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap warga beserta barang buktinya.

Beberapa warga yang kesal berusaha menghakimi pelaku dengan bogem mentah, namun aksi main hakim sendiri berhasil dicegah warga lainnya. Pelaku akhirnya diserahkan kepada Polisi.

"Atas kejadian ini korban menderita kerugian Rp.3,8 juta", ujar Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno, kepada Suryamalang.com, Senin (15/7/2019).

Pelaku kini ditahan di Polsek Ploso untuk proses pennyidikan. Pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.  "Kami tahan beserta dengan barang bukti sebuah HP Vivo dan sepeda motor honda beat nopol S 4387 YQ milik korban," pungkas Sutikno.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved