Malang Raya
Bermula dari Kenalan di FB, 6 Cowok Asal Malang Ini Perdayai Gadis 11 Tahun Bergiliran
Enam pria ditangkap anggota Polres Malang karena diduga berbuat asusila kepada gadis berusia 11 tahun.
Laporan wartawan : M Erwin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Enam pria berinisial RF (18), AZ (22), AA (17), SW (18), EM, (16), dan MA, (16) ditangkap anggota Polres Malang karena diduga berbuat asusila kepada gadis berusia 11 tahun.
Enam tersangka itu sama-sama berasal dari Jabung, Kabupaten Malang.
Dari enam tersangka itu, hanya RF yang menyetubuhi korban.
Sedangkan lima tersangka lain hanya mencabuli korban.
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan awalnya RF kenalan dengan korban di Facebook.
Dari percakapan di FB, RF dan AZ menjemput korban di rumah korban.
Dua tersangka itu mengajak korban ke warung di Dusun Kunci.
Saat itu AA, SW dan EM sudah nongkrong di warung itu.
Tanpa basa-basi, RF memberanikan diri mengajak korban ke rumahnya.
RF memaksa korban untuk berhubungan badan di rumah itu.
Melihat hal itu, AZ juga ingin berhubungan badan dengan korban.
Tapi korban menolak. Akhirnya AZ hanya menyentuh bagian sensitif korban.
Tak lama kemudian RF membawa korban kembali ke warung kopi.
Namun, SW juga mencabuli korban di kebun di dekat warung tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-kronologi-gadis-magang-di-minimarket-jadi-korban-dicium-diraba-oleh-senior.jpg)